Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran `
ABSTRAK:
Bahwa untuk penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) berdasarkan Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (STTS PBB P2), perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berisi tentang perubahan beberapa ketentuan, diantaranya: 1. Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan urusan pemerintah wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang berhak
diperoleh setiap warga negara. Masih terdapat masyarakat miskin yang belum
memiliki jaminan kesehatan dan belum terdaftar sebagai
peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan bagi
fakir miskin. Untuk memberikan kepastian hukum dalam
memberikan bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin
yang belum memiliki jaminan kesehatan dan belum
terdaftar sebagai penerima batuan iuran jaminan
kesehatan bagi fakir miskin, perlu mengatur pelaksanaan
pemberian bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pelaksanaan Bantuan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2013; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permenkes Nomor 001 Tahun 2012; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Kriteria Penerima Bantuan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Hak dan Kewajiban; Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan; Sistim Rujukan; Pencatatan dan Pelaporan; Pengelolaan Keuangan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
14 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka sinergitas dan kerterpaduan pelayanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Banjar, dan dalam upaya menindak lanjuti pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (RAD-PPK) Tahun 2017, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah melalui penetapan kelembagaan LPSE dalam sub bagian pada Bagian Infrastruktur dan ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2016 .
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 49), diubah sebagai berikut : Ketentuan ayat (1) huruf C angka (2) Pasal 3 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah; Ketentuan Paragraf 5 dan ayat (1) dan ayat (2)Pasal 10 diubah;
Bagian Layanan Pengadaan dan Infastruktur, Meliputi : (1). Layanan Pengadaan dan Infrastruktur melaksanakan koordinasi, pembinaan, pengendaian dan evaluasi kegiatan layanan pengadaan barang/jasa Pemerintah, Infrastruktur dan lingkungan hidup; (2). Bagian layanan pengadaan dan infrastruktur dalam melaksanakan tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya
penyediaan cadangan pangan pemerintah kabupaten/kota,
yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan
Nasional;
b.bahwa untuk kelancaran pemanfaatan cadangan pangan
Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang
pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352)
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4254);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/
OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SASARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB VI
MEKANISME PENGADAAN
BAB VII
MEKANISME PENYALURAN
BAB IX
PELAPORAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah. Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang Keuangan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan terdiri dari: Kepala Badan; Sekretariat; Bidang Pendapatan I; Bidang Pendapatan II; Bidang Pendapatan III; Bidang Pengendalian Pendapatan. Kelompok Jabatan Fungsional. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan dalam bidang pendapatan daerah yang menjadi kewenangan Daerah. Kepala Badan mempunyai tugas memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan pengendalian teknis bidang pendapatan I, pendapatan II, pendapatan III dan pengendalian pendapatan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Pendapatan I dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang inventarisasi pendapatan asli daerah, pendataan dan pendaftaran, penetapan dan keberatan serta penagihan. Bidang Pendapatan II dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang pendaftaran dan validasi, penilaian dan penetapan serta penagihan dan pengaduan. Bidang Pendapatan III dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan
mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan
dan perumusan bidang bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak,
pengkajian potensi pendapatan dan pembukuan dan pelaporan. Bidang Pengendalian Pendapatan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang pengawasan, penyuluhan serta monitoring dan evaluasi. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan
sebagian tugas dinas sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan dikoordinasikan melalui Sekretaris. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Badan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi di lingkungan Badan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyiapkan laporan berkala tepat pada waktunya. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 54 TAHUN 2016
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas
UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6/ Menhut-II/ 2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/ Menhut-II/ 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (2) dan (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur dengan
Peraturan Bupati setiap tahun. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, ketentuan mengenai evaluasi Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa dapat didelegasikan Bupati kepada Camat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sinktonisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dengan Kewenangan Desa dan RKPDesa; Prinsip Penyusunan APBDesa; Kebijakan Penyusunan APBDesa; Kebijakan Penyusunan APBDesa Perubahan; Teknik Penyusunan APBDesa; Mekanisme Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDesa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, tarif pelayanan di Badan Layanan Umum
ditetapkan oleh Bupati;
bahwa untuk menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada
Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan
tarif pelayanan kesehatan BLUD UPT Puskesmas di
Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tarif Pelayanan Kesehatan;
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/644/M.SM.04.00/2022, tanggal 13 Mei 2022 Hal: Penetapan Kelas Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyusunan perencanaan kebutuhan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga pembangunan dapat terkendali sesuai dengan perencanaan, maka perlu adanya Standar Harga Pokok Kegiatan; bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, standar teknis yang menjadi pedoman belanja daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Harga Satuan Pokok Kegiatan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat