Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Desa Terisolasi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah,
Pemerintah Kabupaten Banjar mempunyai kewenangan
untuk menentukan kebijakan dan program pembangunan
bagi peningkatan kesejah-teraan masyarakat dan
kemajuan daerahnya dalam upaya untuk mencegah
terjadinya kesenjangan pembangunan;
bahwa untuk mengatasi kesenjangan tersebut perlu
dilakukan upaya pembangunan desa terisolasi dengan
prioritas peningkatan sarana dan prasarana desa untuk
membuka akses masyarakat ke pelayanan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,b dan c konsideran di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan
Desa Terisolasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Desa Terisolasi, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Pembangunan Desa Terisolasi;
4. Pembiayaan;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Lembaga Kemasyarakan Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Republik Indoensia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Lembaga Kemasyarakatan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 32 Tahun 2000 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 85 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Antar Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;U;ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kerjasama Antar Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kerjasama Desa;Pelaksanaan Kerjasama;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 62 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peraturan Desa;Penetapana Peraturan Desa;Peraturan Pambakal dan Keputusan Pambakal;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Pambakal dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penghasilan;Besarnya Penghasilan;Sumber Dana dan Besarnya Tunjangan;Tunjangan Meninggal Dunia;tunjangan Purna Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 67 dan Pasal 73
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik IndonEsia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembiayaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Didesa;
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes);
4. Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
5. Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 28 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang sumber pendapatan desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Sumber Pendapatan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sumber Pendapatan Desa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pembehentian Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dengan Sistematika Ketentuan Umum;Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;Ketenuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Peratuan Daerah ini Mengatur Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Sistematika;Ketentun Umum;Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemeintah Desa;Kedudukan, Tugas, wewenang dan Kewajiban Pembakal;Larangan Pambakal;Tindakan Penyidikan Terhadap Pambakal;Perangkat Desa;Tata Kerja Pemerintah Desa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a konsideran ini, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendirian Dan Anggaran Dasar;Pembinaan Dan Kepengurusan;Permodalan;Hasil Usaha;Kerjasama Bumdes Dengan Pihak Ketiga;Pengelolaan dan Pertanggungjawaban;Pembubaran;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat