Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Penyampaian Informasi Transaksi Usaha Wajib Pajak Dalam Rangka Pembayaran Pajak Daerah Melalui Bank (Online System) di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan validitas informasi transaksi usaha wajib pajak dalam rangka memudahkan pembayaran pajak daerah melalui Bank (online system) dan sesuai Nota Dinas Pit. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3 Agustus 2016 Nomor 180/5977 /418.57 /2016 perihal Pelaksanaan Online System Pajak Daerah atau E-Tax di Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 08 September 2016 Nomor 050/6646/418.57 /2016 tentang Pembahasan Penyusunan Ketentuan Pelaksanaan Penyampaian Informasi Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam rangka Pembayaran Pajak Daerah melalui Bank (Online System) di Kabupaten Kediri perlu menyusun Ketentuan Pelaksanaan Penyampaian Informasi Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam rangka Pembayaran Pajak Daerah melalui Bank (online system);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Penyampaian Informasi Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam rangka Pembayaran Pajak Daerah melalui Bank (Online System) di Kabupaten Kediri;
Peraturan Bupati Kediri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Daerah Melalui Bank di Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 112);
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Perbup ini (a. Pajak Hotel; b. Pajak Restoran; dan c. Pajak Hiburan);
3. Mekanisme Penerimaan Informasi Transaksi Usaha Wajib Pajak;
4. Mekanisme Pelaporan Informasi Transaksi Usaha Wajib Pajak;
5. Larangan;
6. Monitoring;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 8 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 143, maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu diterbitkan petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala BPMPD Kabupaten Kediri tanggal 28 Juni 2016, Nomor 141/2011/418.63/2016, Perihal Pembentukan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunj uk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Berita Acara Rapat Koordinasi Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bupati Ked.iri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pernilihan Kepala Desa, Nomor 141/2935/418.63/2016, tanggal 13 September 2016, perlu menyusun Peraturan Bupati Kediri sebagai petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ked.iri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 8 dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 143 );
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 31 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 65);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa;
3. Yang Berhak Memilih;
4. Pencalonan Kepala Desa;
5. Penentuan No urut dan Surat Suara;
6. Penentuan Saksi;
7. Pemungutan Suara;
8. Pengawasan Pemilihan Kepala Desa;
9. Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa;
10. Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui Musyawarah Desa;
11. Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban Kepala Desa;
12. Larangan Kepala Desa;
13. Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara kepala Desa;
14. Penjabat Kepala Desa;
15. Ketentuan Lain-lain;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kediri Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan clan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Monitoring dan Evaluasi Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pertambangan dapat menyebabkan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup, sehingga pengelolaannya pertu dilakukan secara baik sesuai kaidah penambangan yang baik, bertanggung jawab dan berkelanjutan serta pemanfaatannya ditujukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat;
b. bahwa dalam rangka mencegah adanya pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup akibat kegiatan pertambangan di kabupaten kediri perlu dilakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi kegiatan pertambangan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri tanggal 16 Agustus 2016 dan Nata Dinas Pih. Kepala Dinas Pengairan, Pertambangan dan Energi tanggal 16 September 2016 Nomor 545/1874/418.41/2016 perihal 1. Draft Peraturan Bupati Kediri tentang Monitoring dan Evaluasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri 2. Draft Surat Keputusan Bupati Kediri tentang Tim Monitoring dan Pemantauan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri serta Berita Acara Rapat Koordinasi WIUP di Wilayah Kabupaten Kediri tanggal 6 Oktober 2016 dan Berita Acara Hasil Rapa! tanggal 7 Oktober 2016 Nomor 545/1989/418.41/2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Monitoring dan Evaluasi Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Monitoring dan Evaluasi Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup akibat Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri;
Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Satuan di Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 57);
Peraturan Bupati Kediri Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan di Kabupaten Kediri (Serita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 50);
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengairan. Pertambangan dan Energi (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 54);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian lzin Sidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Jawa Timur;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Monitoring dan Evaluasi Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat kegiatan Pertambangan di Kabupaten Kediri;
3. Kegiatan Pertambangan;
4. Pengangkutan;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan penzinan dan non penzinan penanaman modal, sesuai kewenangan BPM-P2TSP membutuhkan pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal serta sesuai Nota Dinas Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 570/2452/418.71/2016 tanggal 5 September 2016 perihal Laporan Rencana Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dan Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman dan Tata Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Nomor 570/2608/418.71/2016 tanggal 20 September 2016, perlu mengatur tentang pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Penanaman Modal;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41 );
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 132);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
3. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal;
4. Ruang Lingkup Pelayanan Penanaman Modal;
5. Izin Prinsip;
6. Pedoman Permohonan Izin Prinsip;
7. Tata Cara Permohonan Izin Prinsip;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Retentuan Pasaf I8' dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Kediri dan sesuai Nota Dinas Plt. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 570/1607/418.71/2016 tanggal 9 Juni 2016 perihal Laporan Rencana Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal serta Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Nomor 570/2248/418.71/2016 tanggal 16 Agustus 2016, perlu mengatur tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 132);
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal;
5. Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
6. Tata Cara Pemantauan;
7. Tata Cara Pembinaan;
8. Tata Cara Pengawasan;
9. Berita Acara Pengawasan;
10. Tata Cara Pembatalan Perizinan Penanaman Modal;
11. Tata Cara Pencabutan Perizinan Penanaman Modal;
12. Biaya;
13. Sanksi;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi don akuntabilitas pengelolaan pemberian Hibah don Bantuan Sosial don berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah don Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Noto Dinos Kepala Badon Pengelolaan Keuangan don Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3 Mei 2016 Nomor
900/ 17 68/ 418.73/2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial serta Berita Acara tanggal 5 Agustus 2016 Nomor
900/3084/418.73/2016 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial, maka perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran. Pelaksanaan don Penatausahaan. Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial tidak sesuai dengan perkembangan soot ini maka perlu diganti:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a don huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Belanja Hibah;
3. Belanja Bantuan Sosial;
4. Tim Evaluasi Permohonan;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
Perbup No 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/797 /418.73/2016 tanggal 29 Pebruari 2016 perihal Pengelolaan Aset Desa serta
Berita Acara Nomor 900/ 1442/418.73/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Rapat Pembahasan Penetapan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Pengelolaan;
3. Tukar Menukar;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/796/418.73/2016 tanggal 29 Pebruari 2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa serta Berita Acara Nomor
900/ 1443/418.73/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Rapat Pembahasan Penetapan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa;
4. APBDesa;
5. Pengelolaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 67
Tahun 2015 tentang Perizinan Rumah Sakit Kelas C dan D dan
Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2016 Perizinan Klinik di
Kabupaten Kediri, Bupati dalam memberikan izin dapat melimpahkan
kepada kepala BPM-P2TSP;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas dari Plt. Kepala BPM-P2TSP Nomor
503/1342/418 71/2016 tanggal 17 Mei 2016 perihal Rancangan
Perubahan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Benta Acara Rapat Koordinasi Membahas
Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kediri Nomor 42 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor
503/14221418.71/2016 tanggal 23 Mei 2016, perlu merubah Lampiran
Peraturan Bupati Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik; 3. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 4. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Non perizinan
Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri.
Merubah Lampiran Peraturan Bupati Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Mengubah PERATURAN
BUPATI KEDIRI NOMOR 4I TAHUN 2OI5 TENTANG
PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PADA
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN
TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KEDIRI.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi
Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah serta Nota Dinas dari Inspektur Kabupaten Kediri
Nomor 800/6221418.6612016 tanggal 5 April 2016 perihal Draft
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun
2016 dan Berita Acara Nomor 180/730/418.66/2016 tanggal
21 April 2016 tentang Pembahasan Draf Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Kediri Tahun 2016, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah'
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
20 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 26 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat; 5. Peraturan Bupati Kediri Nomor 26 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian lntern Pemerintah.
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas lmplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi
pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat