Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, BD TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2O19 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dal Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri; bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan perubahan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kediri
Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2018 Nomor 50) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2021 – 202
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2021 – 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya
dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
8. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2440, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
21. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 – 2025
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009
Nomor 1 Seri E);
31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Tahun 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15)
32. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019
Nomor 5 Seri D);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kediri Tahun 2020 – 2030 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kediri Tahun 2011 Nomor 14 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 94);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 4 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 133);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
BAB III
TATA CARA PERENCANAAN
BAB IV
SISTEMATIKA
BAB V
PELAKSANAAN RPJMD
BAB VI
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VII
PERUBAHAN RPJMD
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
536
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAEIUPATEN KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEI\TYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Kediri telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum; bahwa ketentuan kewenangan penyidikan dan sanksi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017dimaksudkan agar dapat berlaku secara efisien, efektif dan memiliki kepastian hukum, masih perlu penyempurnaan sehingga ketentuan kewenangan
penyidikan dan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan perLimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
Peratural Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penebangan Pohon diluar Kawasan Hutan dalam Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 140); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 137); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lebaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2O17 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan asal 8 diubah; diantas Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 9A; Ketentuan Pasal 19 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 43 diubah; Diantara BAB XVII dan BAB XIX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XVIIIA dan 4 (empat) Pasal yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C dan Pasal 44D; Judui BAB XXI diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF; Ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 3 (tiga) Pasal yaitu Pasal 47A, Pasal 47B dan Pasal 47C; Ketentuan Pasal 48 diubah; Ketentuan Pasal 49 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 50 ayat (1) diubah;
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten kediri, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/ atan karya rekam, maka
perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat dalam meningkatkan wawasan dan ilmu, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan masyarakat, maka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 40); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1471.
KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN; KARYA CETAK; PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN; PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN; JENIS PERPUSTAKAAN; TENAGA PERPUSTAKAAN; KERJASAMA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
tata cara pelaksanaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52, Pasal 53 dan Pasal 54 diatur dalam Peraturan Bupati.
35 HAMALAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (21 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016Btentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 157)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEANGGOTAAN BPD; MEKANISME PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD; KELEMBAGAAN; FUNGSI DAN TUGAS; HAK, KEWAJIBAN, LARANGAN DAN WEWENANG; PEMBERHENTIAN; TATA TERTIB BPD; PENDANAAN; HUBUNGAN BPD DENGAN LEMBAGA LAIN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2O06 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 9 seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
28 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2l NOMOR 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tanggal 29 Desember 2O2O tentang
Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil
melalui Jalur Pendidikan dan sesuai Nota Dinas dari
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nomor
893.31230/418.50 /2A21 tangal 22 Maret 2A21. perihal
Usulan Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
serta Berita Acara Ncrmor 893.3/387/418.5O/2021 tanggal
1 April 2O2l tentang Pembahasan Rancangan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil
Negara Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri, perlu mengatur Pengembangan Kompetensi Pegawai
Aparatur Sipil Negara Terintegrasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
27341;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a3O1);
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20lt tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-urdangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 15 Tahun 2079 tentaflg Pezubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (I",embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 639E);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol2 tentang Pendidikan
Tinggr (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5336);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9afi
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tanrtbahan I"embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimafla telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2OL6 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2AD
tefitaflg Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor lE
Tahun 2A16 tentang Perangkat Daerah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 640211'
10. Peraturan Feffierintah Nornor 11 Tahun 2017 tentang
Man4jemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A17 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah dengar Perafurari Pemeriritah Nomor 17 Tahun
2O2A tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2OL7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6aa7l;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Pe{anjian Keg'a
(Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1E Nomor
224 Tastbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
626a\
t2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2Ol9 tentang
Penilaiar Kinerja Pegawai Negeri Sipil {Irmbarar Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63a0);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O2L tentang
Disiplin Pegaxrai Negeri Sipil (Lembarar Negara Republik
Indonesia Tahun 2A2l Nomor 2O2, Tarrrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 67181;
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Bel4iar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Taleun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 22781;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentarig Pembentukan Produk Hukum Daefd.h (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor L2A Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1571;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2Ol7 tentang Standar
Kompetersi Jabatani
17. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri
Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
tr27l;
18. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2O2O
tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
3a3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan lrmbaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor A7l;
20. Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta ta:ta Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Kediri;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB IV
PENYUSUNAN KEBUTUHAN
DAN RENCANA PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB V
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB VI
EVALUASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun
2015 tentang Tugas Belqjar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungarl
Pemerintah Kabupaten Kediri
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BERITA DAERAH KAEIUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2L NOMOR 49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SATU DATA KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaa.n,
pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi pembangunan
antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa
perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan
terpadu secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan presiden
Nomor 39 Tahun 2Ol9 tentang Satu Data Indonesia, dan
untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu,
dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan
Satu Data Kabupaten Kediri;
c. bahwa sesuai Nota Dinas dari Kepala Bappeda Kabupaten
Kediri Nomor 050/37601418.54/2021 tanggal 9 Maret 2O2t
perihal Rancangan Peraturan Bupati tentang Satu Data
Kabupaten Kediri dab Berita Acara Nomor
9oo /779 / 418.54 / 2o2t tentang Rancangan Peraturan Bupati
tentang Satu Data Kabupaten Kediri, perlu menetapkan Satu
data Kabupaten Kediri
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Satu Data Kabupaten Kediri;
1. undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan undang - undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang perubahan Batas wilayah
Kotapra-ja surabaya dan Daerah ringkat II surabaya dengan
mengubah undang - undang Nomor 12 Tahun 19s0 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 27301;
2. undang-undang Nomor 16 Tahun rgg7 tentang statistik
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun lggr Nomor 39,
Tambahan l.embaran Negara Repubrik Indonesia Nomor 36g3);
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan I-embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2ar6 tentang perubahan
atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2olo Nomor 2sl, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Fublik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2oo8 Nomor 61, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor aSaQ;
5. undang-undang Nomor 4 Tahun 2orr tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ol2
Nomor 49, Tambahan I-embaran Negara Repubrik Indonesia
Nomor 5214) sebagaimana telah diubah dengan undangUndang Nomor 1 1 Tahun 2O2O tentang Cipta Keq'a;
6- undang-undang Nomor 12 Tahun 2arr tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2oLl Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor s234]l sebagaimana telah
diubah dengan undang-undang Nomor 15 Tahun 2olg
tentang Perubahan atas undang-Undang Nomor L2 Tahun
2oL9 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2alg Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63e8);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AL4
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4
tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 51a9);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2Ol2 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (I-embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 189,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53a8);
l,1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2Al4 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 20ll tentang
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5502);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2l Nomor 186);
13. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2alg tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2olg Nomor lg2);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2org tentang Satu Data
Indonesia (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2alD
Nomor 11,21;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor go Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201s Nomor 20361 sebagaimana
telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor g0 Tahu n 2015 tentang pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1S7);
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6g rahun 201g
tentang satu Data provinsi Jawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201g Nomor 6g Seri E);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2ot6
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri rahun
2016 Nomor 5, Tambahan L,embaran daerah kabupaten Kediri
Nomor la7\
18. Peraturan Bupati Kediri Nomor 33 Tahun 2olg tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik pemerintah Daerah
Kabupaten Kediri (Berita Daerah kabupaten Kediri Tahun
2Al9 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PRINSIP SATU DATA
BAB V
KEBIJAKAN
BAB VI
PENGELOLA DATA
BAB VII
TATA KERJA PENGELOLAAN DATA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2O2I
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar dapatmeningkatkan kinerja tugas Bupati dan Wakil Bupati dalammenyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menunjang kegiatan operasional Bupati dan wakil Bupati serta sesuai Nota Dinas Kepala Bagian Umum Nomor 900/272/418.07/2021 tanggal 3 Maret 2021 perihal Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Rapat Nomor 900/286/ 418.07 /2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kediri perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020;
18. Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 I Tahun 2020;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI; KEDUDUKAN KEUANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI; PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BPO; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBLILITY)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan yang sinergis antara Pemerintah, dunia usaha dengan masyarakat, dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility); bahwa setiap perusahaan harus memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberikan kesempatan yang lebih luas untuk berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya; bahwa dalam rangka penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kediri serta sesuai Nota Dinas dari Kepala Bappeda Kabupaten Kediri Nomor 050/6642/418.54/2021 tanggal 30 April 2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor
188/7041/418.54/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka perlu adanya landasan hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peratural Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Resporsibility)
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005;
10. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011;
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2012;
16. Peraturan Bupati Kediri Nomor 65 Tahun 2016;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN TSLP; PEMBENTUKAN TIM TSLP; PELAPORAN, MONITORING, PENDAMPINGAN DAN EVALUASI; SANSKI ADMINISTRATIF; PENGHARGAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANIA DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan implementasi transaksi non tunai dalam penyelenggaraan pemerintah daerah; bahwa melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Nota Dinas dari Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3 Maret 2021 Nomor 900/ 1100/4i8.51/2021 perihal Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Kabupaten Kediri serta Berita Acara Nomor 903/1434/418.51/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Rapat tentang Penyusunan Peraturan
Bupati tentang Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Kediri, perlu adanya pedoman dalam penyelenggaraan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Non Tunai dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2013;
KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP; TRANSAKSI NON TUNAI PENDAPATAN; TRANSAKSI NON TUNAI BELANJA; TRANSAKSI NON TUNAI PEMBIAYAAN; MEKANISME TRANSAKSI PENERIMAAN NON TUNAI; MEKANISME TRANSAKSI PENGELUARAN NON TUNAI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
14 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat