Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
bahwa berdasakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 5 Januari 2021 Nomor 900/0075/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupatei tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 6 Januari 2021 Nomor 900/026/418.51/2021 tentang Rapat pembahasan penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Belanja Tidak Terduga, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penanggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR BELANJA TIDAK TERDUGA; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PELAPORAN; TIM PENGKAJIAN BELANJA TIDAK TERDUGA; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 51 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2Ol9 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (21 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016Btentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 157)
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEANGGOTAAN BPD; MEKANISME PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD; KELEMBAGAAN; FUNGSI DAN TUGAS; HAK, KEWAJIBAN, LARANGAN DAN WEWENANG; PEMBERHENTIAN; TATA TERTIB BPD; PENDANAAN; HUBUNGAN BPD DENGAN LEMBAGA LAIN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2O06 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 9 seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
28 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kediri tanggal 11 Januari 2021 Nomor 900/0151/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 12 Januari 2021 Nomor 900/071/418.51/2021 tentang Rapat Pembahasan PenSrusunan Peraturan Bupati Kediri tentang
Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan
Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahanlembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Taneba}ran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 18 Nomor 157);
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PENGANGGARAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
10 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten kediri, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/ atan karya rekam, maka
perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat dalam meningkatkan wawasan dan ilmu, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan masyarakat, maka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 40); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1471.
KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN; KARYA CETAK; PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN; PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN; JENIS PERPUSTAKAAN; TENAGA PERPUSTAKAAN; KERJASAMA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
tata cara pelaksanaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52, Pasal 53 dan Pasal 54 diatur dalam Peraturan Bupati.
35 HAMALAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAEIUPATEN KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEI\TYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Kediri telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum; bahwa ketentuan kewenangan penyidikan dan sanksi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017dimaksudkan agar dapat berlaku secara efisien, efektif dan memiliki kepastian hukum, masih perlu penyempurnaan sehingga ketentuan kewenangan
penyidikan dan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan perLimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
Peratural Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penebangan Pohon diluar Kawasan Hutan dalam Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 140); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 137); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lebaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2O17 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan asal 8 diubah; diantas Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 9A; Ketentuan Pasal 19 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 43 diubah; Diantara BAB XVII dan BAB XIX disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XVIIIA dan 4 (empat) Pasal yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C dan Pasal 44D; Judui BAB XXI diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF; Ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 3 (tiga) Pasal yaitu Pasal 47A, Pasal 47B dan Pasal 47C; Ketentuan Pasal 48 diubah; Ketentuan Pasal 49 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 50 ayat (1) diubah;
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORIASI BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKIAN RAKYAT
DAERAH DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKITAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan sesuai dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 188-31/7808/SJ tanggal 2 Nopember 2017 perihal Penjelasan terhadap implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan don Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operosional don Nota Dinas Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 11 januari 2021 Nomor 900/0152/418.51/2021 perihal Pemberian Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri serta Berita Acara tanggal 28 Januari 2021 Nomor 900/234/418.51/2021 tentang Rapat Pembahasan Pemberian Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Kediri, perlu menetapkan besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3886); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 201I Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesi Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuagan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
KETENTUAN UMUM; TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
o Peroturon Bupoti Kediri Nomor 46
Tohun 2017 tentong Besoron Tunjongon Tronsporlosi Bogi Pimpinon Dewon Perwokilon
Rokyot Doeroh don Anggoto Dewon Perwokilon Rokyot Doeroh Kobupoten Kediri
(Berito Doeroh Kobupoten Kediri Tohun 2017 Nomor 46), dicobui don dinyotokon tidok
berloku.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKAST DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri Nomor
412.6/243/418.24/2021 tanggal 18 Januari 2021 perihal Rencana Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kediri Tahun Angg;aran 2021 dan Berita Acara Nomor 412.6/415/41a.24/2O21 tanggal 28 Januari 2027 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2027, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD)
Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020;
19. Peraturan Bupati Kediri Nomor 7 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PENGALOKASIAN DAN PENGHITUNGAN; PENYALURAN; PENGGUNAAN; PEMBINAAN/FASILITASI DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
32 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SERTA PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 /PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Nota Dinas Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 18 Januari 2021 Nomor 412.6/242/418.24/2021 perihal Rencana Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 dan Berita Acara Nomor 412.6/415 /418.24/2021 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 tanggal 28 Januari 2021, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
9. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 13 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020;
15. Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Nomor 303 Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN; PENYALURAN; PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
58 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD TAHUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SIMPANG LIMA GUMUL PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor
147), serta sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri tanggal 2 Juni 2020 Nomor 061/336/418.09/2020 perihal Rapat
Tindak Lanjut Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 8 Juni 2020 Nomor 061/l584/418.09/2020 tentang Rapat Pembahasan Penataan Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu mengatur mengenai Peraturan
Bupati Kediri tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
6. Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7 . Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
8. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; SUSUNAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN DAN JABATAN; PEMBIAYAAN; KETETUAN PERALIHAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017
25 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan lnstansi Pemerintah, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan pada beberapa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017;
7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2018;
15. Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2019;
TERDIRI ATAS II PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran ll Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun
2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diubah; Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A
48 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat