Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas khususnya dalam penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), maka perlu menetapkan tarif pelayanan pemeriksaan Rapid Test (RT) bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan untuk kepentingan pribadi;
b. bahwa dalam rangka penetapan tarif layanan Rapid Test (RT) sebagai salah satu jenis pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas serta untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Blora Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora perlu disesuaikan dan diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, besaran tarif layanan pada badan layanan umum daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Blora Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengenaan tarif dan jenis pelayanan, prinsip dalam penetapan pola dan besaran tarif, besaran tarif, saat tarif terutang, tata cara penetapan besaran tarif terutang, tata cara pembayaran, perawatan pasien yang berstatus sebagai tahanan negara atau narapidana, instalasi farmasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,
diperlukan produk hukum daerah yang berkualitas,
yang dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan
peraturan perundang-undangan yang baik dengan
muatan materi yang dinamis mengikuti perkembangan
kebutuhan masyarakat dan peraturan perundangundangan di atasnya; bahwa untuk memudahkan perangkat daerah dalam
menyusun dan mengusulkan produk hukum daerah
secara efektif dan efisien perlu adanya sistem
pembentukan produk hukum daerah berbasis
teknologi informasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan
Produk Hukum Daerah Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Bab IV Pembinaan dan Evaluasi
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.3/2019, No Reg Perda 3-102/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan, pengendalian dan pelestarian sumber daya hewani serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu dilakukan penjualan produksi usaha daerah berupa semen beku (straw) dan benih ikan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan penjualan produksi usaha daerah berupa semen beku (straw) dan benih ikan, perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi;
c. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan penjualan produksi usaha daerah berupa semen beku (straw) dan benih ikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5051) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5145); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 2).
Mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan dari penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah berupa Semen Beku (Straw) dan benih ikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2011 No.12/TLD No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan
daerah, Bupati dibantu oleh perangkat daerah sebagai unsur
pengawas, unsur perencana, unsur pendukung tugas Bupati
dalam penyusunan dan pelaksanaan tugas daerah yang bersifat
spesifik yang diwadahi dalam Lembaga Teknis Daerah;
b.bahwa dalam rangka optimalisasi perangkat daerah dengan
mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan
daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka susunan
organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah dan Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Blora sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6
Tahun 2008 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Lembaga Teknis Daerah yang terdiri dari :
a.Inspektorat;
b.Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
c.Badan Kepegawaian Daerah;
d.Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana;
e.Badan Lingkungan Hidup;
f.Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan;
g.Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik;
h.Kantor Ketahanan Pangan;
i.Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah;
j.Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soetijono Blora; dan
k.Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soeprapto Cepu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data
dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 dan Pasal 128
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, perlu didukung dengan sistem informasi
manajemen kepegawaian yang berbasis teknologi
informasi; bahwa untuk tersedianya informasi kepegawaian yang
dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung
dokumentasi yang lengkap, akurat, faktual, dan
berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, data dan informasi kepegawaian, pelaksana SIMPEG, mekanisme pelaksanaan SIMPEG, kerahasiaan data dan dokumen kepegawaian, saran dan prasarana, aplikasi layanan kepegawaian yang terintegrasi dengan SIMPEG, pembinaan, pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2018 No 18/TLD No 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji agar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Blora dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan tepat waktu serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah, Bupati membentuk PPIH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka Agama dan Pengurus Tempat Ibadah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa pemuka agama dan pengurus tempat ibadah
memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan kegiatan
peribadatan dalam rangka meningkatkan keimanan dan
ketakwaan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa;
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pemuka agama
dan pengurus tempat ibadah di Kabupaten Blora,
dipandang perlu memberikan honorarium peningkatan
kesejahteraan kepada pemuka agama dan pengurus
tempat ibadah dimaksud; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi
semua pihak yang terlibat pemberian honorarium
kesejahteraan bagi pemuka agama dan pengurus tempat
ibadah, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai
tata cara pemberian bantuan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka
Agama Dan Pengurus Tempat Ibadah Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Hoborarium
Bab III Tata Cara Penetapan Calon Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran Honorarium
Bab V Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan dan dinamika kebijakan Pemerintah terkait perizinan, maka perlu dilakukan perubahan, penghapusan dan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar hukum peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu terkait pengertian umum, Jenis retribusi perizinan tertentu, Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2013
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2014 No.3/ TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Blora bertanggungjawab melindungi segenap warga masyarakat di Daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum;
b. bahwa wilayah daerah Kabupaten Blora memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencanabaik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti: tanah longsor, kekeringan, angin topan dan lainnya yang dapatmenyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa serta dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di Daerah, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terencana, terpadu dan komprehensif;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan Daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP PengUU; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 23 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2009; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan. Peraturan Bupati yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Blora masih
cukup tinggi sehingga diperlukan percepatan
penurunan stunting secara holistik, integratif, dan
berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi
antara Perangkat Daerah, pemerintah desa dan
pemangku kepentingan; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan
kepastian hukum dalam melakukan percepatan
penurunan stunting perlu mengatur mengenai
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Blora;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III pilar Pencegahan Stunting
Bab IV Strategi Percepatan Penuruna Stunting
Bab V Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting
Bab VI Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting
Bab VII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Penghargaan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 dicabut.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat