Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengenaan tarif dan jenis pelayanan, prinsip dalam penetapan pola dan besaran tarif, besaran tarif, saat tarif terutang, tata cara penetapan besaran tarif terutang, tata cara pembayaran, perawatan pasien yang berstatus sebagai tahanan negara atau narapidana, instalasi farmasi dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat