Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dalam mengelola Arsip Statis di Daerah khususnya terkait ruang lingkup, akuisisi arsip statis, pengolahan arsip statis, preservasi arsip statis, akses dan layanan arsip statis, pembinaan dan penyerahan arsip statis, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 41, Pasal 42 ayat (4), Pasal 59 ayat (3), Pasal 61 ayat (3) dan Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Lowongan Jabatan Kepala Desa
Bab III Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Persiapan Pemilihan Kepala Desa
Bab V Pencalonan
Bab VI Tim Pengawas
Bab VII Kampanye
Bab VIII Masa Tenang
Bab IX Pemungutan dan Penghitungan Suara
Bab IX Pengangkatan Kepala Desa Terpilih
Bab X Peran Serta Masyarakat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa
Bab XI Pengelolaan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab XII Kewajiban, Larangan dan Sanksi Administrasi Kepala Desa
Bab XIII Pemberhentian Kepala Desa
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 dicabut.
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No. 8/2018, No Reg Perda 8/2018, TLD No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan mitra Pemerintah Desa yang berperan membantu kepala desa dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai mitra pemerintah Desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel, perlu disusun pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dimaksud. Bahwa dengan telah ditetapkannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap regulasi yang mengatur mengenai pembentukan lembaga kemasyarakatan desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 1955 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Hak Dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan Desa, Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa, Persyaratan, Pengesahan Dan Pemberhentian Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tata Hubungan Kerja, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2018.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Batas Wilayah Kota Ibukota Kecamatan Kedungtuban
ABSTRAK:
bahwa tingkat pertumbuhan dan perkembangan kota dari tahun ke tahun menunjukkan kenaikan yang cukup pesat maka untuk meningkatkan guna dan hasil guna pembangunan kota di wilayah Kabupaten Blora khususnya pada Wilayah Kota Kecamatan Kedungtuban perlu menetapkan Ratas Wilayah Kota Ibukota Kecamatan Kedungtuban; bahwa agar penetapan Batas Wilayah Kota sebagaimana dimaksud huruf a di atas, dapat dijadikan landasan dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Ibukota Kecamatan maka penetapannya perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Undang -undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1986; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 1994;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan Bab III Batas Wilayah Kota Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2000.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun Anggaran 1998/1999
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun Anggaran 1998/1999 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Tengah Nomor 903/355/1998; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Tengah Nomor 903/106/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 20 Tahun 1998;
Peraturan daerah ini mengatur tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun Anggaran 1998/1999. Ringkasan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 1999.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diubah.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Tingkat II Blora Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab, diperlakukan upaya dan usaha menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah; bahwa mengadakan usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah; bahwa dilingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Blora telah dilakukan usaha-usaha penyertaan modal yaitu pada usaha yang dikelola secara kontrak bagi tempat usaha; bahwa berdasarkan Pasal 60 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan usaha-usaha sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986 tanggal 1 Oktober 1986 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga telah diatur mengenai tatacara penyertaan modal daerah pada pihak ketiga; bahwa dalam rangka pengelolaan, peningkatan serta pengembangan usaha-usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, dipandang perlu dituangkan dan diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dlam Negeri Nomoor 3 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Tata Cara Penyertaan Modal
Bab IV Pembinaan
Bab V Pengawasan
Bab VI Hasil Usaha
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 1991.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Blora Nomor 4 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur teentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan. Pasal 1 diubah, Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah. Pasal 5 diubah, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 {satu) ayat yakni ayat (2a). Pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dihapus, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b). Diantara Bab XIV dan Bab XV disisipkan 1 (satu) Bab, yakni Bab XIV A. Pasa1 31 ayat (1) diubah dan setelah ayat (2) ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta pelayanan kepada masyarakat; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Tata Cara Pemungutan Dan Wilayah Pemungutan
Bab VIII Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran
Bab IX Sanksi Administrasi
Bab X Keberatan
Bab XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XI Kadaluwarsa Penagihan
Bab XII Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa
Bab XIII Pemeriksaan Dan Pengawasan
Bab XIV Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dicabut.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa Pasar Rakyat merupakan entitas yang memiliki
posisi strategis dalam perekonomian khususnya dalam
sektor perdagangan di wilayah Kabupaten Blora; bahwa sistem pengelolaan Pasar Rakyat yang baik dan
profesional diperlukan untuk mewujudkan Pasar
Rakyat yang berkualitas, kondusif dan nyaman; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
menumbuhkan kepastian dalam berusaha perlu
mengatur pengelolaan Pasar Rakyat dengan peraturan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Fungsi, Jenis dan Tipe Pasar Rakyat
Bab V Pengelolaan Pasar Rakyat
Bab VI Sarana dan Prasarana Pasar Rakyat
Bab VII Pemanfaatan Tempat Usaha pada Pasar Rakyat
Bab VIII Partisipasi Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat