Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Lowongan Jabatan Kepala Desa Bab III Pemilihan Kepala Desa Bab IV Persiapan Pemilihan Kepala Desa Bab V Pencalonan Bab VI Tim Pengawas Bab VII Kampanye Bab VIII Masa Tenang Bab IX Pemungutan dan Penghitungan Suara Bab IX Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Bab X Peran Serta Masyarakat dan Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa Bab XI Pengelolaan Biaya Pemilihan Kepala Desa Bab XII Kewajiban, Larangan dan Sanksi Administrasi Kepala Desa Bab XIII Pemberhentian Kepala Desa Bab XIV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat