Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 No. 7/ TLD No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian berusaha serta menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum terhadap dampak penyalahgunaan minuman beralkohol, perlu mengatur mengenai Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan Pasal 33 huruf b Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 / M-DAG / PER / 4 / 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, pengaturan mengenai Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004;Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendag Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Golongan Minuman Beralkohol, Peredaran Minuman Bealkohol,Penjualan Minuman Beralkohol, Perizinan,Penyimpanan Minuman Beralkohol, Hak Kewajiban Larangan,Pelaporan, peran Serta Masyarakat,Pembinaan Pengendalian Pengawasan,Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan,Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Blora pada Badan Milik Daerah Kabupaten Blora dan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencapaian tujuan dan pemenuhan fungsi Badan Usaha Milik Daerah sebagai Pelaksana kebijakan Pemerintah Daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan diperlukan dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 58 tahun 2005; UU No. 79 tahun 2005; UU No. 39 tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 87 Tahun 2014; Perda Prov Dati II Jateng No. 6 Tahun 1999; Perda Prov Jateng No. 11 Tahun 2008; Perda kab Blora No. 6 tahun 2007.
Dalam Perda ini diatur mengenai Bentuk dan Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Blora pada BUMD milik Kabupaten Blora dan BUMD milik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas 28 (Dua Puluh Delapan) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Yang Berkaitan Dengan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tidak sesuai dengan undang- undang tersebut perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan pencabutan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Atas 28 (Dua Puluh Delapan) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Yang Berkaitan Dengan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 1999.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis dan adanya penyesuaian target penerimaan daerah yang ditetapkan ataupun kebutuhan yang mendesak, maka Arah dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk dilakukan perubahan; bahwa sehubungan dengan huruf a, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten
Blora Tahun Anggaran 2006;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 T ahun 1999; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2006 semula berjumlah Rp. 482.676.031.700,00 bertambah sejumlah Rp. 27.482.513.637,00 sehingga menjadi Rp. 510.158.545.337,00 dengan perincian yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2006.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2018
KAWASAN PERDESAAN AGROBISNIS DOGATI KECAMATAN JATI - RENCANA PEMBANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agrobisnis Dogati kecamatan Jati Kabupaten Blora Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung keberhasilan
pembangunan kawasan Perdesaan Agrobisnis
Dogati Kecamatan Jati Kabupaten Blora, perlu
pengembangan kawasan perdesaan yang bertujuan
untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas
pelayanan, pembangunan ekonomi, dan
pemberdayaan masyarakat Desa melalui
pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa untuk mempercepat pengembangan
kawasaan perdesaan sebagaimana diamanatkan
dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan,
perlu menetapkan Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan di Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan
Kawasan Perdesaan Kawasan Perdesaan Agrobisnis
Dogati Kecamatan Jati Kabupaten Blora 2018 –
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dan tujuan, rencana pembangunan kawasan perdesaan, penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, pengendalian dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
130 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai idiologi dan dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia, falsafah bangsa, pandangan
hidup bangsa, pokok kaidah fundamental negara, sumber
dari segala sumber hukum, serta jiwa dan kepribadian
bangsa wajib diamalkan dan dilestarikan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi
mewujudkan tujuan nasional bangsa sebagaimana amanat
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
adalah bagian dari upaya resmi, terencana, dan sistematis
dalam peningkatan pengetahuan, kesadaran, dan
pengamalan nilai-nilai Pancasila serta semangat cinta
tanah air dan bangsa, jiwa nasionalisme, dan patriotisme
dengan tetap menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dan
kemajukan bangsa; bahwa berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
11
Tahun
2020
tentang
Cipta
Kerja,
salah
satu urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh
Bupati meliputi pembinaan wawasan kebangsaan dan
ketahanan nasional dalam rangka memantapkan
pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian
Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan
pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Bab III Muatan Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Bab IV Partisipasi Masyarakat
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2014 No.7/ TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman, diperlukan adanya Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, perlu membentuk kembali Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PPPengUU No 2 Tahun 2014; PP No 38 tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2010; permendagri No 40 tahun 2011;Perda Kab Blora No 3 tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Struktur Organisasi SatPol PP. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pejabat yang diangkat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora , tetap menduduki jabatan sampai dengan dilantiknya pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021, maka ketentuan mengenai pagu indikatif bantuan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 85 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 86 Tahun 2020.
Peraturan ini merubah Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Peraturan Bupati Blora Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2007
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan perkembangan keadaan dan diatur kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu disusun dan ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nootor 1 Tamm 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Perhitungan Pajak
Bab V Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Bab VI TATA CARA Perhttungan DAN PENETAPAN PAJAK
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Keberatan Dan Banding
Bab XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XV Biaya Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dicabut.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat