TATA CARA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PARKIR DI KOTA TARAKAN
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 294
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PARKIR DI KOTA TARAKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Tarakan maka perlu adanya tata cara pelaksanaanya; bahwa pelaksanaan retribusi parkir yang selama ini berjalan, pelaksanannya belum optimal dalam memberikan kontribusi pendapatan asli daerah; bahwa untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran perlu dilakukan intensifikasi, salah satunya adalah menyelenggarakan pelayanan parkir; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata cara penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Kota Tarakan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
materi pokok yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Pengaturan Lokasi Parkir, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir, Perizinan Penyelenggaraan Parkir, Retribusi Parkir, Hak dan Kewajiban Penyelenggara Parkir, Penegakan Hukum dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 65 Tahun 2019
PERWALI Kota Tarakan No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 293
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Pendapatan dan tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Materi pokok dari peraturan ini mencakup: Rincian Pendapatan Daerah, Rincian Belanja Daerah; Pembiayaan Daerah; Program dan Kegiatan Prioritas, Penjabaran Anggaran per Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Target dan Indikator Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 64 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tarakan No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 64, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 282
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di sebagaimana Peraturan Perubahan lingkungan Pemerintah Kota Tarakan diubah beberapa kali, terakhir dengan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2015 tentang Keempat Penghasilan Atas Pemberian Tambahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada terutama terkait dengan resiko dan beban kerja di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sehingga perlu untuk disesuaikan; bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan harus memberikan dampak pada kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai berkeadilan, realistis dan dapat diukur; bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tarakan Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Undang-Undang Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Materi pokok dari peraturan ini mencakup: Pemberian Tambahan Penghasilan, Kriteria Penerima Tambahan Penghasilan, Mekanisme Penghitungan dan Pembayaran, Tujuan dan Fungsi Tambahan Penghasilan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 63 Tahun 2019
PERWALI Kota Tarakan No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
PEDOMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 291
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA TARAKAN
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Kota Tarakan telah ditetapkan se bagai yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor 900/HK- VIII/204/2019 tentang Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagai menerapkan Pola Lembaga Teknis Daerah yang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Tujuan Pembentukan Dewan Pengawas, Struktur dan Keanggotaan, Tugas dan Wewenang, Mekanisme Kerja, Laporan dan Pertanggungjawaban, Sanksi dan Ketentuan Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 62 Tahun 2019
PERWALI Kota Tarakan No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 62, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 Nomor 290
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Remunerasi
BAB III Penganggaran Remunerasi
BAB IV Penerima Remunerasi
BAB V Bentuk Remunerasi
BAB VI Evaluasi dan Pelaporan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 61 Tahun 2019
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA TARAKAN
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 Nomor 289
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tarakan
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tarakan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Umum, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengaadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
BAB III E-PURCHASING
BAB IV Jenjang Nilai Pengadaan
BAB V Pengadaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 60 Tahun 2019
PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 60, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 Nomor 288
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
BAB I Ketentuan Umum
BAB III Penatausahaan Keuangan
BAB IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
36
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 59 Tahun 2019
PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 59, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 Nomor 287
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal
Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
mengatur tentang Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. Peraturan ini berfokus pada penetapan ketentuan-ketentuan mengenai penunjukan, tugas, tanggung jawab, dan fungsi dari pejabat pengelola serta pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 58 Tahun 2019
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 58, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 286
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembinaan dan Pengawasan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang puskesmas; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia N omor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan tentang Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tujuan Pembinaan dan Pengawasan, Ruang Lingkup, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Mekanisme Pembinaan, Mekanisme Pengawasan, Pelaporan, Sanksi dan Ketentuan Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 57 Tahun 2019
TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 57, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2019 NOMOR 285
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan tentang Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Puskesmas; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Materi pokok Peraturan ini: Penetapan Tarif, Klasifikasi Layanan, Dasar Penetapan Tarif, Penggunaan Pendapatan, Reviu dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat