Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 423
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2019 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
- Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2019 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
- 7 Halaman
|