materi pokok yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Pengaturan Lokasi Parkir, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir, Perizinan Penyelenggaraan Parkir, Retribusi Parkir, Hak dan Kewajiban Penyelenggara Parkir, Penegakan Hukum dan Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat