Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara tahun 2015 nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2016 Nomor 71, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 49).
Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten di bidang Kelautan dan Perikanan, dipimpin oleh kepala dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Mempunyai tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten di bidang Kelautan dan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
PENCABUTAN 3 (TIGA) BUAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU YANG TELAH DI BATALKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 3 (Tiga) Buah Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Yang Telah di Batalkan Oleh Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju sudah tidak sesuai lagi
dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah- Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007, Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2009 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi
Izin Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran.
Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju yang telah dibatalkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju yang tidak sesuai lagi dengan Norma, Standar, Prosedur dan
Kriteria (NSPK) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,
terdiri dari:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pengaturan Kendaraan
Tidak Bermotor Yang Beroperasi Dalam Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamuju Tahun 2000 Nomor 24);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin
Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor 12);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha
Bidang Perfilman dan Penyiaran (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor
14);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pengaturan Kendaraan
Tidak Bermotor Yang Beroperasi Dalam Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamuju Tahun 2000 Nomor 24);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin
Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor 12);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha
Bidang Perfilman dan Penyiaran (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2002 Nomor
14);
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Binanga, Mamuju Dan Mamunyu Pusat Kota Mamuju
ABSTRAK:
perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Pusat Kota Mamuju sabagai Ibukota Kabupaten sekaligus Ibukota Provinsi cenderung semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung fungsi pusat Kota Mamuju.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.36 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.6/PRT/M/2007; Permendagri No.8 Tahun 2009; Permendagri No.22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.02/PRT/M/2010.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai lingkup wilayah perencanaan, rencana umum dan panduan rencana, aturan insentfi dan disinsentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN STANDAR PELANYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu dibentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 2 Tahun 2018;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 100 Tahun 2018;
(1) Dengan peraturan Bupati ini di tetapkan Tim Penerapan SPM Kabupaten Mamuju.
(2) Tim Penerapan SPM Kabupaten Mamuju sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/No.14, TLD/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Perfilman Dan Penyiaran
ABSTRAK:
usaha perfilman dan penyiaran melalui media komunikasi massa memiliki kemampuan serta pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat sikap dan perilaku manusia serta memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kecerdasan dan kehidupan bangsa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kemampuan dan pengaruh yang besar serta perannya yang strategis tersebut Kegiaan Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran perlu dibina dan diarahkan serta dilakukan pengawasan dengan pemberian perizinan Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam PERDA Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 2002. Terhadap pemberian izin Usaha Bidang Perfilman Dan Penyiaran merupakan salah satu bentuk perizinan, karenanya perlu dipungut retribusi atas pemberian jasa tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 1999; PP No.6 Tahun 1994; PP No.7 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1994; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 1988; Perda Kabupaten Mamuju No.3 tahun 2001; Perda Kabupaten Mamuju No.10 tahun 2002.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek retribusi, dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan serta tata cara penetapan dan pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2002.
mencabut berlakunya ketentuan Pasal 8 Ayat (2) point 11 dan 13 PERDA Kabupaten Mamuju No.25 Tahun 2001.
23 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: 29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai uraian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
13 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 27 TAHUN 2017
TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 141/4251/SJ Tanggal 9 Agustus 2021 Hal : Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi (COVID-19), pada angka 5 dan angka 6 untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membahayakan kesehatan masyarakat pada pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020;
b. bahwa sehubungan dengan penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Mamuju Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;Permendagri No. 112 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri 20 Tahun 2018;Perda No. 7 Tahun 2017;
(1) Biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju dan APBDesa.
(2) Biaya yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dipergunakan untuk:
a. pengadaan surat suara ;
b. pengadaan kotak suara;
c. kelengkapan peralatan lainnya terdiri dari:
1. atk panitia kabupaten;
2. belanja perangko, materai dan benda pos lainnya;
3. spanduk; dan
4. belanja cetak dan penggandaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) dan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju
ABSTRAK:
pelaksanaan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) dan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014
dalam Perbup ini di atur mengenai aturan dasar yang mengatur tata cara penyelenggaraan rumah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan internal staf medis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Kalukku Menjadi Kelurahan Kalukku Di Kecamatan kalukku
ABSTRAK:
bahwa Desa Kalukku sebagai tempat kedudukan ibu kota Kecamatan
Kalukku mengalami perkembangan dan kemajuan baik kemajuan ekonomi
sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan potensi wilayah yang
lainnya mengakibatkan terjadinya peningkatan beban tugas dan volume
kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan
dan pelayanan kemasyarakatan, oleh sebab itu perlu disesuaikan status
pemerintahannya dari bentuk pemerintahan Desa menjadi bentuk
pemerintahan kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status
Desa Menjadi Kelurahan ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 4);
Status desa Kalukku diubah menjadi Kelurahan
Kalukku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 4);
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan di bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya yang mempunyai peranan penting dalam mencapai berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan di Bidang Jasa Konstruksi, maka berdasarkan PP No.28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi ditegaskan bahwa Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 tahun 2000; UU No.18 tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepres No.18 Tahun 2000; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Kepmen Pemukiman dan Prasarana Wilayah No.369/KPTS/M/2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No.48 Tahun 2000; Kepmendagri 130-67 Tahun 2002; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai perizinan, jangka waktu dan wilayah operasi izin, jenis bentuk dan bidang usaha, syarat-syarat pemberian IUJK, serta retribusi yang dikenakan pada IUJK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2003.
22 halaman, Penjelasan 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat