Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi UU, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah asal keembarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No. 01Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) pemberangkatan dan pemulangan jemaah Haji dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya; 2) maksud, tujuan dan ruang lingkup peraturan; 3) pembiayaan dan transportaisi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Mamuju Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Komponen Biaya Transportasi Jemaah Haji dari Kabupaten Mamuju ke Embarkasi dan dari Debarkasi
8 halaman, Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju
maka perlu membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
b. bahwa
dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi,
persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah di Lingkungan pemerintah Kabupaten Mamuju,
perlu dilaksanakan pengadaan barang / jasa secara elektronik;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah –
Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaha
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penggelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 4737) ;
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 5334);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Kepala Iembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
LPSE mempunyai tugas meliputi :
a. Memfasilitasi Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran mengumumkan rencana
umum pengadaan;
b. Memfasilitasi Layanan Pengadaan (ULP) menayangkan pengumuman pelaksanaan
pengadaan;
c. Memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa
secara elektronik; dan
d. Memfasilitasi Penyedia Barang/Jasa dan pihak -pihak yang berkepentingan menjadi
Pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Mamuju Nomor 607 Tahun 2011
tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten
Mamuju dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah baik urusan yang bersifat wajib maupun pilihan maka
perlu dibentuk organisasi dinas daerah sebagai unsur pelaksana otonomi
daerah yang akan melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan
asas otonomi dan tugas pembantuan;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 1822);
2. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Propinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 4422);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah bebrapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Nomor
4844);
5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonerisa Nomor 4438);
6. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonerisa Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 (Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat
Daerah Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89 (Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Dinas Daerah.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Mamuju (Lembaran
Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2007 Nomor 13).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Mamuju (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamuju Tahun 2007 Nomor 3) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Mamuju (Lembaran
Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2007 Nomor 13).
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi tidak termasuk jenis retribusi daerah sebagaimana di atur dalam UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga Perda Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.92 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; PP No.4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.04/PRT/M/2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi yan memberi IUJK, dan pemberdayaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
mecabut berlakunya Perda Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2003.
17 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Pasal 6, ayat (1), huruf g, dan ayat (8) Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: 29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai uraian tugas, fungsi dan tata kerja DInas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
15 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapantan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 1985;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 9 Tahun 2020;PP No. 55 Tahun 2005;PP NO. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 65 Tahun 2005;PP No. 8 Tahun 2006;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 30 tahun 2011;PP No. 18 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;Perpres No. 33 Tahun 2020;Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 130 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permendagri No. 27 Tahun 2021;Perda No. 8 Tahun 2021;
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.074.188.836.070,00 (satu triliun tujuh puluh empat miliar seratus delapan puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh enam ribu tujuh puluh rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer;
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif sebagai tambahan penghasilan dan penghargaan atas kinerja tertentu. Berdasarkan pasal 171 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu.
dasar hukum peraturan ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri NO.13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.11 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.12 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.14 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.1 Tahun 2011; Kabupaten Mamuju No.12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju No.13 Tahun 201; Perda Kabupaten Mamuju No.14 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju No.15 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju No.16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju No.17 Tahun 2011; Kabupaten Mamuju No.18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamuju No.1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamuju No.1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Mamuju No.47 Tahun 2016;
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang azas pemberian insentif, prinsip pemberian dan pemanfaatan insentif, besaran insentif, dan penganggaran pelaksanaan serta pertanggungjawaban pemberian dan pemanfaatan insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres No.137 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan RI No.49/ PMK.07/2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai rincian alokasi danan desa, perhitungan alokasi dasar, perhitungan alokasi formula, dan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.5 Tahun 2015.
6 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/No.45, TLD/No.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Mamuju mengenai Retribusi Daerah perlu disesuaikan dengan UU baru tersebut. Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu sumber PAD yang dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.69 Tahun 2010; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Permen Perdagangan No.53/M-DAG/PER/12/2008; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003; Perda Kabupaten Mamuju No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan serta tata cara penagihan retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pasar.
8 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 8 tahun 2021;
Perhitungan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai berikut:
a. 60% (Enam puluh perseratus) dari bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai alokasi dasar, dibagi secara merata kepada seluruh Desa;
b. 40% (Empat puluh per seratus) dari bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai alokasi proporsional, dibagi secara proporsional berdasarkan realisasi target pajak dan retribusi dari masing-masing Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat