Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 630
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Biaya Penerbitan Dokumen Dan Biaya Material Untuk Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai dengan tahun 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2018, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Penetapan Besaran Biaya Yang Diperlukan Untuk Penerbitan Dokumen dan Biaya Material Lainnya Untuk Persiapan Pelaksanaan PTSL di Desa dan Kelurahan
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Peraturan Bupati ini berisi tentang, besaran biaya serta prosedur dalam penerbitan dokumen pendaftaran tanah pada tingkat desa dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan dan pembentukan produk
hukum daerah, perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara terpadu dan
terkoordinasi;
b. bahwa untuk keresmian pemberlakuan, daya ikat dan pengundangan produk
hukum daerah kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penyeragaman
produk hukum daerah ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Prosedur pembentukan produk hukum daerah adalah proses pembuatan peraturan perundangundangan
daerah yang dimulai dari tahap perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan,
pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan, Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Peraturan daerah ini berisi tentang penetapan wilayah tanpa rokok dan penyediaan ruang khusus untuk merokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 8 tahun 2021;
Perhitungan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai berikut:
a. 60% (Enam puluh perseratus) dari bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai alokasi dasar, dibagi secara merata kepada seluruh Desa;
b. 40% (Empat puluh per seratus) dari bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai alokasi proporsional, dibagi secara proporsional berdasarkan realisasi target pajak dan retribusi dari masing-masing Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Mamuju No. 61 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Untuk Menanda Tangani Dokumen Perizinan Dan Non Perizinan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan dan Nonperizinan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan Dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung banyaknya perizinan dan nonperizinan yang sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, maka Peraturan
Bupati Mamuju Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menandatangani Dokumen Perizinan dan Nonperizinan perlu diubah untuk disesuaikan dengan perkembangan serta Peraturan Perundang-Undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan dan Nonperizinan.
UU No. 29 Tahun 1959 (LN 1959 (74), TLN (1822);UU No. 28 Tahun 1999 (LN 1999 (75), TLN (3851);UU No. 25 Tahun 2004 (LN 2004 (104), TLN (4421);UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 (105, TLN (4422);UU No. 25 Tahun 2007 (LN 2007 (67), TLN (4724);UU No. 26 Tahun 2007 (LN 2007 (68), TLN 4725);UU No. 11 Tahun 2008 (LN 2008 (58), TLN (4846);UU No. 14 Tahun 2008 (LN 2008 (61), TLN (4846);UU No. 25 Tahun 2009 (LN 2009 (112), TLN (5038);UU No. 28 Tahun 2009 (LN 2009 (130), TLN (5049);UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 (82), TLN (5234);UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 (244), TLN (5587) sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 (58), TLN 5679);PP No. 18 Tahun 2016 (LN 2016 (114), TLN (5887) sebagaimana telah diubah PP No. 72 Tahun 2019 (LN 2019 (187), TLN (6402);PP No. 24 Tahun 2018 (LN 2018 (90), TLN (6215);Perpres No. 97 Tahun 2014 (LN 2014 (221);Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2015 (2036);Permendagri No. 138 Tahun 2017 (BN 2017 (1956);Perda Mamuju No. 6 Tahun 2016 (LD 2016 (71), TLD (49);Perbub Mamuju No. 61 Tahun 2016 (BN 2016 (576) sebagaimana telah diubah Perbub Mamuju No. 12 tahun 2019 (BD 2019 (576);Perbub Mamuju No. 71 Tahun 2019 (BD 2019 (744);
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan dan Nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Mamuju Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Untuk Menandatangani Dokumen Perizinan dan Nonperizinan.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa keberadaan organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Mamuju yang didalamnya ada beberapa hal yang tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan dan perkembangan yang ada berdasarkan Peraturan
pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka perlu dilakukan perobahan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Mamuju;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -
daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
No. 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan LN.
Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 No. 169 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Propinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2004 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4422);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah bebrapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara Nomor
4844);
5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 72,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2848 ) ;
6. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82 (Lembaran
Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
Sekretariat Daerah dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah sebagai berikut;
1. Pada ketentuan Bab II bagian ketiga pasal 6 ayat 2 huruf a Nomor 2 diubah dan berbunyi sebagai
berikut;
Bagian Pemerintahan membawahi :
a. Sub Bagian Tata Pemerintahan.
b. Sub Bagian Pembinaan Administrasi Perangkat Daerah;
c. Sub Bagian Pertanahan ;
2. Ketentuan pada BAB II Bagian keempat pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25,
pasal 26, pasal 27 diubah; 3. Ketentuan pada BAB II bagian keempat pasal 50, pasal 52, pasal 53, pasal 54, pasal 55, pasal 56,
dan pasal 57 diubah; 4. Ketentuan pada BAB II bagian ketiga huruf c nomor 1 ayat (2) diubah; 5. Ketentuan pada BAB II bagian ke empat pasal 74 dan pasal 75 diubah; 6. Ketentuan pada BAB III bagian ketiga huruf c nomor 2 dan nomor 3 digabung dan diubah; 7. Ketentuan pada BAB II bagian keempat pada pasal 68 ayat (1) huruf b dan huruf c digabung dan
diubah; 8. Ketentuan pada BAB II bagian keempat pasal 78 , pasal 79, pasal 80, pasal 81, pasal 82, pasal
83, pasal 84, pasal 84, pasal 85, pasal 86, pasal 87, pasal 88, pasal 89, pasal 90, pasal 91, pasal
92, pasal 93, pasal 94, dan pasal 95dihapus dan digabung serta diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 10 Tahun 1999 seri B Nomor 7) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Peraturan daerah ini berisi tentang; pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit ( Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 29 ayat (1) hutuf r
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, maka
perlu menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital By Laws);
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Komite Medik pada RSUD Kabupaten Mamuju (Berita Daerah Tahun
2009 Nomor 4), perlu ditinjau untuk disesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang Up To Date;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah
– Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389) ;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5072); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 4737) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor
4741);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1045/MENKES/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit
di Lingkungan Departemen Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
512/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan
Praktik Kedokteran;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
147/MENKES/PER/I/2010 tentang Perizinan Rumah Sakit;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
631/MENKES/SK/IV/2005 tentang Pedoman Pearturan Internal Staf
Medis (Medical Staff Bay Laws) di Rumah Sakit;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit;
Pemilik RSUD bertanggung jawab untuk:
a. menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan pada RSUD Kabupaten Mamuju bagi fakir
miskin atau orang tidak mampu sesuai peraturan perundang-undangan;
b. membina dan mengawasi penyelenggaraan RSUD bagi direktur dan staf medis;
c. memberi perlindungan kepada RSUD agar dapat memberikan pelayanan kesehatan
secara profesional dan bertanggung jawab;
d. memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan RSUD sesuai
dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan;
e. menjamin pembiayaan pelayanan ke gawatdaruratan di RSUD akibat bencana dan
kejadian luar biasa;
f. menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan pada RSUD;
g. mengatur pendistribusian dan penyebaran alat kesehatan bereknologi tinggi dan bernilai
tinggi pada RSUD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Mamuju Nomor 4
Tahun 2009 tentang Pembentukan Komite Medik Pada RSUD Kabupaten Mamuju (Berita
Daerah Kabupaten mamuju Tahun 2009 Nomor 4) di cabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2010/No.22, TLD/No.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju No.7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003; Perda Kabupaten Mamuju No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai dasar pengenaan tarif pajak penerangan jalan, tata cara pemungutan dan tata cara pembayaran serta penagihan pajak penerangan jalan di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Mamuju No.7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan.
18 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupten Mamuju Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tetang PErubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan PEnetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, untuk Penyempurnaan Penyaluran, penatausahaan, Pedoman penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa.
• 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran dana desa di lingkungan Kabupaten mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat