Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATANAN KEHIDUPAN NORMAL BARU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menuju pada penerapan tatanan kehidupan normal baru diperlukan pedoman dalam rangka penerapannya sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menetapkan kebijakan di Daerah;
b. bahwa penerapan tatanan kehidupan normal baru dimaksud sebagai salah satu langkah percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tatanan Kehidupan normal baru;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 3723);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4420);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
9. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Virus Corona di Lingkungan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Penanganan Covid-19 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 31);
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menetapkan tatanan kehidupan normal baru, yang terdiri dari 6 (enam) Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
tidak ada
tidak ada
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 54 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan anak usia dini yang holistik integratif sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali agar dapat lebih efektif dan implementatif dalam pelaksanaannya;
b. bahwa penyesuaian dan penataan dimaksud dilakukan terhadap sasaran penyelenggaraan program dan penyesuaian
nomenklatur kelembagaan penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2013 Nomor 237).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF, Yang terdiri 4 angka perubahan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2013
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Provinsi NTB TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali terhadap Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud dilakukan terkait dengan pergeseran dan penambahan rincian belanja di beberapa perangkat daerah terkait dengan percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid 19).
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 33) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 19) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
-
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kemabali dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Perda NTB No. 1 Tahun 2007, Perda NTB No. 10 Tahun 2019, Pergub NTB No. 28 Tahun 2015, Pergub NTB No. 33 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 33) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 30) diubah sebagai berikut :
- Ketentuan Pasal 1 diubah
- Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 1A dan Pasal 1B
- Lampiran I dan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 58 Tahun 2020
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, untuk keseragaman penafsiran dan pengelolaan penanganan benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diperlukan petunjuk pelaksanaan penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
b. bahwa bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 65).
PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, yang terdiri atas 5 pasal ketentuan disertai petunjuk pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN BEASISWA
ABSTRAK:
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019-2024 dalam pencapain misi pembangunan NTB SEHAT DAN CERDAS salah satu terobosan Pemerintah Daerah melalui program pemberian beasiswa guna memberikan akses dan kesempatan kepada masyarakat NTB dalam meraih pendidikan yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikannya;
Dalam rangka pelaksanaan program pemberian beasiswa untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 12 Tahun 2012
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 48 Tahun 2008
PP Nomor 17 Tahun 2010
Perda Nomor 4 Tahun 2015
Maksud Pemberian beasiswa adalah untuk :
a. Menghasilkan Sumber Daya Manusia di Provinsi yang berdaya saing tinggi dan mampu mewujudkan visi pembangunan;
b. memberikan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi;
c. menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mandiri dan mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
-
-
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PRAFASILITASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang berkualitas merupakan bagian dari tujuan reformasi regulasi dalam upaya mewujudkan terbentuknya peraturan perundang-undangan yang selaras dengan sistem hukum nasional.
bahwa Pra Fasilitasi merupakan pembinaan pertama yang menjadi pedoman pada tahap penyusunan Perda Kabupaten/Kota agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
UUD 1945 Pasal 1
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
Perpres Nomor 87 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Prafasilitasi:
1. Pembinaan
2. Permohonan Prafasilitasi
3. Pelaksanaan
4. Hasil Prafasilitasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, https://jdih.ntbprov.go.id/peraturan-daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016
TENTANG PENGGABUNGAN DAN PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSA TENGGARA BARAT
MENJADI PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT
NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
bahwa penggabungan dan perubahan bentuk badan hukum
Perusahaan Daerah BPR NTB telah dilakukan dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016, perlu disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan
Rakyat Milik Pemerinah Daerah perlu dilakukan penyesuaian
dan penataan kembali Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk
Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Nusa Tenggara Barat menjadi Perseroan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2016 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat
Menjadi
Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (Lembaran DaerahProvinsiNusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 10) diubah
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dihapus, ayat (4)dan ayat (5) diubah,
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah
4. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) diubah dan diantaraayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1(satu) ayat yakni ayat (2a)
5. Ketentuan Pasal 23 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1(satu) ayat yakni ayat(2a)
6. Ketentuan Pasal 31 ayat (1) diubah
7. Ketentuan Pasal 38 diubah
8. Ketentuan Pasal 45 ayat (1) dan ayat (4) diubah
9. Ketentuan Pasal 47 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT H.L MANAMBAI ABDULKADIR PROVINSI NTB
ABSTRAK:
Bahwa RS. H.L Manambai Abdulkadir telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi NTB merupakan Lembaga Teknis Daerah dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Rumah Sakit merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang bersifat khusus;
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 77 Tahun 2015
Permenkes Nomor 1045/Menkes/Per/XI/2006
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Pembentukan dan Kedudukan
Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir
Susunan Organisasi
Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab dan Fungsi
Tata Kerja
Jabatan
Pembiayaan
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
-
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, https://jdih.ntbprov.go.id/peraturan-daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN DAERAH PT. DAERAH MAJU BERSAING
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 342 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemegang
saham PT. DMB telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) pada tanggal 3 Agustus 2018 yang point isinya adalah
memutuskan pembubaran PT. DMB dan memproses pembubaran
menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas;
bahwa Perusahaan Daerah PT. Daerah Maju Bersaing yang
didirikan oleh Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat,
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah
Kabupaten Sumbawa melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2010 tentang Perseroan Terbatas
(PT) Daerah Maju Bersaing
dengan maksud untuk mendayagunakan aset daerah dalam
rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan kerja dan
peningkatan pendapatan asli daerah, namun dalam hal ini PTDaerah Maju Bersaing tidak dapat memberikan kontribusi yang
signifikan sehingga perlu dilakukan pembubaran melalui RUPS;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dengan Peraturan Daerah ini, Perusahaan Daerah PT. Daerah Maju
Bersaing yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas
(PT) Daerah Maju Bersaing (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor( 4) dinyatakan dibubarkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas
(PT
) Daerah Maju
Bersaing
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2010 Nomor 4), dan semua peraturan perundang-undangan yang
merupakan peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2010, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat