Dengan Peraturan Daerah ini, Perusahaan Daerah PT. Daerah Maju Bersaing yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas (PT) Daerah Maju Bersaing (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor( 4) dinyatakan dibubarkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat