Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur NOmor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan penandatanganan perintah perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 11 Tahun 2011
Permendagri Nomor 29 Tahun 2016
Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012
Permenkeu Nomor 164/PMK.05/2015
Perda Nomor 1 Tahun 2007
Pejabat yang berwenang menerbitkan dan menandatangani SPT dan SPPD adalah:
a. Gubernur terhadap yang melakukan perjalanan dinas keluar negeri
b. Gubernur terhadap perjalanan dinas Gubernur di dalam negeri
c. Wakil Gubernur terhadap perjalanan dinas Wakil Gubernur di dalam negeri
d. Pimpinan DPRD terhadap perjalanan Dinas yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD
e. Sekretaris Daerah terhadap perjalanan dinas Sekretaris Daerah di dalam negeri setelah mendapat persetujuan Gubernur
e.1 Sekretaris Daerah terhadap perjalanan dinas Staf Ahli GUbernur dan Asisten di dalam negeri setelah mendapat persetujuan Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINIS NTB
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan dengan pertimbangan Beban Kerja, Tempat Bertugas, Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi, Prestasi Kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemberian tambahan pengahasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Nusa Tenggara Barat diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan.
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 53 Tahun 2010
PP Nomor 11 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2018
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Dalam melaksanakan tugasnya, Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dapat diberikan TPP, TPP meliputi:
a. TPP berdasarkan beban kerja;
b. TPP berdasarkan prestasi kerja;
c. TPP berdasarkan tempat bertugas;
d. TPP berdasarkan kondisi kerja;
e. TPP berdasarkan kelangkaan profesi; dan/atau
f. TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
-
-
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NTB
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020, perlu disusun dan dirumuskan suatu perencanaan pengawasan yang efektif sesuai program strategis daerah
Untuk meningkatkan dan menjamin mutu pengawsan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta kepercayaan masyarakat atas pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan perlu menyusun perencanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintaj Daerah Provinsi
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 31 Tahun 1999
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2104
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 12 Tahun 2017
Permendagri Nomor 61 Tahun 2019
Perencanaan pengawasan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah meliputi:
a. fokus dan Sasaran pengawasan umum
b. fokus dan sasaran pengawsan teknis
c. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah
d. kinerja rutin pengawasan
e. pengasawan prioritas nasional
f. pengawasan prioritas nasional
g. penegakan integritas
h. peningkatan kapasitas APIP; dan
i. jadwal pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI NTB
ABSTRAK:
RSUD Provinsi NTB sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi NTB merupakan Lembaga Teknis Daerah dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , RSUS Provinsi NTB merupakan unit Pelaksana Teknis Daerah yang bersifat khusus pada Dinas Kesehatan Provinsi NTB
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 77 Tahun 2015
Permenkes Nomorm 1045/Menkes/Per/XI/2006
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Pembentukan dan Kedudukan
Tugas, Fungsi Dan Tanggung Jawab Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Susunan Organnisasi
Tugas, wewenang, Tanggungjawab dan Fungsi
Tata Kerja
Jabatan
Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PRAFASILITASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang berkualitas merupakan bagian dari tujuan reformasi regulasi dalam upaya mewujudkan terbentuknya peraturan perundang-undangan yang selaras dengan sistem hukum nasional.
bahwa Pra Fasilitasi merupakan pembinaan pertama yang menjadi pedoman pada tahap penyusunan Perda Kabupaten/Kota agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
UUD 1945 Pasal 1
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
Perpres Nomor 87 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Prafasilitasi:
1. Pembinaan
2. Permohonan Prafasilitasi
3. Pelaksanaan
4. Hasil Prafasilitasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT MATA PROVINSI NTB
ABSTRAK:
Bahwa struktur organisasi Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaiman telah ditetapkan dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas-Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi NTB sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahum 2019 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susuna Organsisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi NTB perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali.
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 77 Tahun 2015
Permenkes Nomor 340 Tahun 2010
Permenkes Nomor 56 Tahun 2014
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Rumah Sakit Mata mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang kesehatan mata, melaksanakan upaya kesehatan yang khusus menangani pelayanan rujukan dan pengembangan pelayanan dibidang kesehatan mata dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengembangan kesehatan, serta melaksankan pelayanan bermutu sesuai standar pelayanan Rumah Sakit Mata
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
-
-
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT H.L MANAMBAI ABDULKADIR PROVINSI NTB
ABSTRAK:
Bahwa RS. H.L Manambai Abdulkadir telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi NTB merupakan Lembaga Teknis Daerah dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Rumah Sakit merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi NTB yang bersifat khusus;
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 77 Tahun 2015
Permenkes Nomor 1045/Menkes/Per/XI/2006
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Pembentukan dan Kedudukan
Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir
Susunan Organisasi
Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab dan Fungsi
Tata Kerja
Jabatan
Pembiayaan
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
-
-
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN NTB GEMILANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan pembangunan NTB Gemilang perlu langkah-langkah pengkajian kebijakan pembangunan, pemantapan pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya monitoring dan evaluasi untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan strategis dan unggulan daerah; Bahwa untuk melaksanakan pengkajian kebijakan pembangunan, pemantapan pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya monitoring dan evaluasi untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan strategis dan unggulan daerah perlu tim yang memiliki komptensi, pengalaman dan integritas.
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 12 Tahun 2017
Perda Nomor 3 Tahun 2008
Perda Nomor 11 Tahun 2016
Perda Nomro 1 Tahun 2019
Pergub Nomor 60 Tahun 2017
Dalam rangka percepatan pencapaian pelaksanaan program strategis dan unggulan daerah untuk mewujudkan NTB Gemilang dibentuk Tim
Tim Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah;
Tim Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah;
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
-
-
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN BEASISWA
ABSTRAK:
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019-2024 dalam pencapain misi pembangunan NTB SEHAT DAN CERDAS salah satu terobosan Pemerintah Daerah melalui program pemberian beasiswa guna memberikan akses dan kesempatan kepada masyarakat NTB dalam meraih pendidikan yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikannya;
Dalam rangka pelaksanaan program pemberian beasiswa untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 12 Tahun 2012
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 48 Tahun 2008
PP Nomor 17 Tahun 2010
Perda Nomor 4 Tahun 2015
Maksud Pemberian beasiswa adalah untuk :
a. Menghasilkan Sumber Daya Manusia di Provinsi yang berdaya saing tinggi dan mampu mewujudkan visi pembangunan;
b. memberikan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi;
c. menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mandiri dan mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
-
-
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 telah di tetapkam dengan PerGub Nomor 33 Tahun 2019, perlu di lakukan penyesuaian terhadap PerGub dimaksud. Penyesuaian dimaksud karena di undangkannya Perpres Nomor 78 Tahun 2019 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 24 Tahun 2014
PP Nomor 54 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 57 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 18 Tahun 2017
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Perda Nomor 1 Tahun 2007
Perda Nomor 10 Tahun 2019
Pergub Nomor 33 Tahun 2019
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2019
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat