Perencanaan pengawasan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah meliputi: a. fokus dan Sasaran pengawasan umum b. fokus dan sasaran pengawsan teknis c. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah d. kinerja rutin pengawasan e. pengasawan prioritas nasional f. pengawasan prioritas nasional g. penegakan integritas h. peningkatan kapasitas APIP; dan i. jadwal pelaksanaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat