Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 DOMPU
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Strategis BLUD SMKN 1 Dompu adalah dokumen
perencanaan BLUD SMKN 1 Dompu untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra BLUD SMKN 1 Dompu Tahun 2022–2026 merupakan
penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 1 Dompu
menjadi pedoman BLUD SMKN 1 Dompu dalam penyusunan
Renja dan RBA BLUD SMKN 1 Dompu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 1 Lingsar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Lingsar Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Lingsar yang selanjutnya disebut SMKN 1 Lingsar adalah SMKN 1 Lingsar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemimpin BLUD adalah Kepala SMKN 1 Lingsar.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Lingsar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 1 Lingsar termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2019.
Perubahan RKPD dimaksud digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun rencana kerja (Renja)Perangkat Daerah Tahun 2019, Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan RKA-Kementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2019
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 17 tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2008, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2019, Pergub Nomor 12 Tahun 2018.
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
-bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
-bahwa penyesuaian dimaksud karena perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah pengelola hibah dan bantuan sosial dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL, TERDIRI DARI VI BAB DAN 50 PASAL, ANTARAN LAIN MENGATUR POKOK-POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KENTENTUAN UMUM;
2. HIBAH;
3. BANTUAN SOSIAL;
4. MONITORING DAN EVALUASI;
5. KETENTUAN PEUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dibutuhkan data hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk untuk menyusun Peta Jabatan, uraian jabatan, nomenklatur jabatan dan uraian tugas serta penyusunan jumlah kebutuhan pegawai diperlukan
perhitungan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2012;
Dalam Pergub ini diatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja meliputi:
a. persiapan;
b. pengumpulan data;
c. pengolahan data;
d. verifikasi;
e. penyempurnaan; dan
f. penetapan hasil Analisis Jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2017
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 201; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017; TERDIRI DARI V BAB DAN 16 PASAL, DAN MENGATUR TENTANG:
1. KETENTUAN UMUM;
2.PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN GUBERNUR KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT UNTUK PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Untuk memaksimalkan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan di bidang kesehatan, perdagangan dan pekerjaan umum oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat diperlukan pelimpahan kewenangan Gubernur
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 25 tahun 2007, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perpres Nomor 97 Tahun 2014, Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, Permenkes Nomor 26 Tahun 2018, Permen Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018, Perda Nomor 3 Tahun 2015, Pergub Nomor 31 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan Gubernur Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat Untuk Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan di Bidang Penanaman Modal,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 31 TAHUN 2017
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 1 Praya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkanPeraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Praya Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Praya yang selanjutnya disebut SMKN 1 Praya adalah SMKN 1 Praya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemimpin BLUD adalah Kepala SMKN 1 Praya.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Praya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 1 Praya termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2020
PEDOMAN UMUM PENANGANAN COVID 19 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penanganan Covid 19 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi danpercepatan penanganan pandemic covid-19 di Nusa Tenggara Barat;
-bahwa untuk memudahkan pelaksanaan langkah-langkah antisipasi dan percepatan dimaksud perlu disusun pedoman sebagai acuan bagi Gugus Tugas, setiap perangkat daerah dan stakeholder dalam menentukan kebijakan, tindakan dan langkah-langkah strategis;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Penanganan Covid 19 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Bencana;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil,Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan PercepatanPenanganan Virus Corona di Lingkungan Pemerintah Daerah;Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
PEDOMAN UMUM PENANGANAN COVID 19 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, terdiri dari 9 pasal;Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan Percepatan dalam rangka penanganan COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
tidak ada
tidak ada
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 DOMPU
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan
Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang
merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh
setiap warga secara minimal. SPM SMKN 1 Dompu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar
pencapaian kinerja pelayanan SMKN 1 Dompu.
Jenis pelayanan pada SMKN 1 Dompu meliputi:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan; dan
c. Pelayanan standar pengelolaan.
SPM SMKN 1 Dompu wajib dilaksanakan oleh SMKN 1 Dompu
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai
tolak ukur kinerja SMK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat