Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi Dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 58 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah. Jenis pelayanan pada BLUD UPTD BP3UD sebagaimana dimaksud meliputi: a. Pelayanan Jasa Sewa; b. Pelayanan Jasa Promosi; c. Pelayanan Jasa Pemasaran; d. Pelayanan Jasa pelatihan; dan e. Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi Dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 58 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi hasil tembakau dan kesejahteraan bagi industri kecil menengah dan usaha mikro kecil menengah maka perlu memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya tempat pemusatan industri hasil tembakau;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pemanfaatan tempat pemusatan industri hasil tembakau maka diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No. 22/PMK.04/2023; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 tahun 2017; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 13 tahun 2021; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini, meliputi:
a. Peruntukan dan Pemanfaatan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong;
b. Fasilitas dan Dukungan;
c. Kewajiban, Larangan, dan Sanksi;
d. Pembinaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 20047 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 47/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023;
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat. Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat. Jenis pelayanan yang ada di UPTD BPSDKP Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat, meliputi:
a. pengawasan dan pemantauan pemanfaatan Kawasan Konservasi;
b. kemitraan dan pemberdayaan masyarakat; dan
c. penyadartahuan dan penyediaan informasi perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan Kawasan konservasi secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 30 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa - Sumbawa Barat Tahun 2024-2026. Ruang lingkup memuat:
a. Rencana Pengembangan Layanan;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Rencana Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu. Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu
Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 47/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 30 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima - Dompu Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah Lombok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Lombok
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 90 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Lombok
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat