Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
a. bahwa Cagar Budaya di Kabupaten Gresik merupakan kekayaan yang memiliki nilai penting bagi
kebudayaan bangsa dan khususnya bagi Kabupaten Gresik;
b. bahwa Kabupaten Gresik merupakan daerah yang memiliki cagar budaya yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat religi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau
Lingkungan Cagar Budaya, perlu untuk menyelaraskan dengan perkembangan Peraturan Perundang-
undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi
Djawa Timur, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KRETERIA CAGAR BUDAYA
BAB IV PEMILIKAN DAN PENGUASAAN
BAB V PENEMUAN DAN PENCARIAN
BAB VI PENDAFTARAN DAN PENETAPAN
BAB VII PEMERINGKATAN
BAB VIII PELESTARIAN
BAB IX TIM AHLI
BAB X KOMPENSASI DAN INSENTIF
BAB XI TUGAS DAN WEWENANG
BAB XII PENDANAAN
BAB XIII PENGAWASAN
BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2019
pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Gresik sebagaimana dalam ketentuan dalamPasal 7 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik; b. bahwa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, Badan dan /atau Pejabat Pemerintahan wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; c. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Badan dan /atau Pejabat Pemerintahan harus berpedoman pada asas reparatoir, yakni suatu tindakan pemerintahan dapat dikembalikan
pada keadaan semula guna terwujudnya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan demi tercapainya
kesejahteraan masyarakat; d.bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah, perlu mengembalikan besaran pembayaran insentif pemungutan Pajak Daerah pada keadaan semula sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah (Berita Daerah Tahun 2010 Nomor 743)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2019
biaya pengganti pengolahan darah dan komponen darah di palang merah indonesia kabupaten gresik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH DI PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan meningkatnya biaya pengolahan dan pelayanan donor darah maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah di Palang Merah Indonesia Kabupaten Gresik;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5197); 8.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1756); 10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Unit Transfusi Darah di Provinsi Jawa Timur;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, BPPD Dan Komponen Darah, Pembayaran BPPD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2019
pelaksanaan wajib kerja dokter spesialis pada rumah sakit umum daerah umar mas'ud bawean kabupaten gresik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH UMAR MAS’UD BAWEAN KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pengabdian Wajib Kerja Dokter Spesilalis pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik perlu meningkatkan pemberian insentif dari pemerintah daerah yang selama ini diterima, dengan memperhatikan kondisi tempat tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik;
Mengingat : 10. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 13); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Kerja Dokter Spesialis dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Spesialistik di Indonesia; 15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 13);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Wajib Kerja Dokter Spesialis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat