pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Gresik sebagaimana dalam ketentuan dalamPasal 7 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik; b. bahwa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, Badan dan /atau Pejabat Pemerintahan wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; c. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Badan dan /atau Pejabat Pemerintahan harus berpedoman pada asas reparatoir, yakni suatu tindakan pemerintahan dapat dikembalikan
pada keadaan semula guna terwujudnya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan demi tercapainya
kesejahteraan masyarakat; d.bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah, perlu mengembalikan besaran pembayaran insentif pemungutan Pajak Daerah pada keadaan semula sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
- Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah (Berita Daerah Tahun 2010 Nomor 743)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
- 8
|