Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan menjamin keandalanan teknis bangunan gedung serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap pendirian bangunan gedung haris berdasarkan izin;
b. bahwa perizinan bangunan harus dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya;
c. bahwa UU No 28 Tahun 2002 tentag Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaskanaan UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengamanatkan pengaturan Izin Mendirikan Bangunan dengan Perda;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a, b, c perlu menetapkan Perda tentang IMB.
1. pASAL 18 AYAT (6) uud 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU NO 28 tAHUN 2002
4. UU No 32 Tahun 2009
5. UU No 12 Tahun 2011
6. UU No 23 Tahun 2014
7. PP No 36 Tahun 2005
8. PP No 79 Tahun 2005
9. Perpres No 87 Tahun 2014
10. Perpres No 97 Tahun 2014
11. PermenPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 05/PRT/M/2015
12. Permendagri No 80 Tahun 2015
13. Perda No 8 Tahun 2011
14. Perda No 29 Tahun 2011
15. Perda No 2 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan. IMB adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah kepada pemohon untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan admoinistratif dan persyaratan teknis yang berlaku. Peraturan ini berisi ketentuan umum; fungsi dan klasifikasi bangunan gedung; persyaratan permohoan penerbitan IMB; Tata cara penyelenggaraan IMB; Retribusi IMB; Dokumen IMB; Pembinaan; Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Perda No 22 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Perda No 23 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Gresik No 22 Tahun 2000 tentang Retribusi IMB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2010 tentang pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pesatnya pertambahan dan perubahan pola konsumsi masyarakat di Kabupaten Gresik menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, dimana pengelolaannya belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
b. bahwa agar dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat dalam peneglolaan sampah, diperlukan kepastian hukum, kejelasanan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, serta peran masyarakata dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara komprehensif terpadu, proporsional, efektif dan efisien;
c. bahwa pengaturan tentang pengelolaan sampah sebagaimanan diatur dalam Perda No 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah belum dapat berjalan secara komprehensif terpadu, proporsional, efektif dan efisien dikarenakan kurang detil pengaturannya sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarknan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 8 Tahun 1981U No 25
4. UU No 18 Tahun 2008
5. UU No 25 Tahun 2009
6. UU No 32 Tahun 2009
7. UU No 36 Tahun 2009
8. UU No 12 Tahun 2011
9. UU No 23 Tahun 2014
10. PP No 79 Tahun 2005
11. PP No 81 Tahun 2012
12. Perpres No 87 Tahun 2014
13. PermenLingkungan Hidup No 13 Tahun 2012
14. PermenLingkungan Hidup No 16 Tahun 2012
15. Permendagri No 80 Tahun 2015
16. Perda Kag Gresik No 23 Tahun 2011
17. Perda No 2 Tahun 2012
18. Perda No 9 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Perda No 9 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Ketentuan yang diubah adalah
1. Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 pasal yaitu Pasal 7A
2. Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 5 Pasal yaitu Pasal 20A, 20B, 20C, 20D dan 20E
3. Ketentuan Pasal 21 diubah
4. Ketentuan Pasal 22 diubah
5. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 12 Pasal yaitu Pasal 22A, 22B, 22C, 22D,22E, 22F, 22G, 22H, 22I, 22J, 22K, 22L
6. Ketentuan Pasal 28 diubah dan disisipkan satu pasal yaitu Pasal 28A
7. Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 32 A
8. Diantara Bb XIII dan Bab XIV disisipkan satu bab yakni bab XIIIA
9. Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 42a
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gresik yang aman, tertib, lancar, asri dan sehat, maka setiap pembangunan dan atau pelaksanaan suatu kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas merupakan tanggungjawab pengembang atau pembangun kegiatan dan atau usaha yang bersangkutan;
b. bahwa untuk mencegahnya dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang diakibatkan oleh suatu pembangunan dan atau pelaksanaan suatu kegiatan usaha tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentik Perda tentang Analisa Dampak Lalu Lintas.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 38 Tahun 2004
4. UU No 26 Tahun 2007
5. UU No 22 Tahun 2009
6. UU No 12 Tahun 2011
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 79 Tahun 2005
9. PP No 34 Tahun 2006
10. PP No 26 Tahun 2008
11. PP No 32 Tahun 2011
12. PP No 37 Tahun 2011
13. PP No 27 Tahun 2012
14. PP No 79 Tahun 2013
15. PP No 74 Tahun 2014
16. Perpres No 87 Tahun 2014
17. PermenPerhubungan No PM 75 Tahun 2015
18. PermenPerhubungan No 96 Tahun 2015
19. Pemendagri No 80 Tahun 2015
20. Perda No 8 Tahun 2011
21. Perda No 29 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang analisis dampak lalu lintas di Kabupaten Gresik. Andalalin adalah kegiatan kajian mengenai dampak lalul lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Peraturan ini berisi ketentuan umum; asas, maksud, tujuan; pelaksanaan andalalin; penyusunan dokumen andalalin; sertifikasi tenaga ahli; penilaian dokumen hasil andalalin; tim evaluasi; hasil penilaian; pengawasan dan evaluasi; sanksi administratif; peran serta masyarakat; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 3 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan-DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan masyarakat di di desa perlu ditingkatkan melalui pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa secara tepat, sehingga semakin terbuka lapangan pekerjaan dan terjadi peningkatkan ekonomi dan sosial;
b. bahwa potensi ekonomi desa di wilayah Kabupaten Gresik meliputi potensi pertanian, pertambangan dan kelautan memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dan dikelola secara efektif, efisien dan transparan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Perda tentang BUM Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 40 Tahun 2007
4. UU No 12 Tahun 2011
5. UU No 1 Tahun 2013
6. UU No 6 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No 79 Tahun 2005
9. PP No 43 Tahun 2014
10. PP No 60 Tahun 2014
11. Perpres No 87 Tahun 2014
12. Permendagri Ni 113 Tahun 2014
13. Permendagri No 114 Tahun 2014
14. PermenDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015
15. Permendagri No 80 Tahun 2015
16. Permendagri No 1 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa. BUMDesa adalah badab usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Peraturan ini berisi ketentuan umum; pendirian BUMDesa; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Peraturan Daerah No 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya UU No 6 Tahun 2014 tang Desa dan PPP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimanan telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pselaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Peraturan di Desa.
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 43 Tahun 2014
7. PP No 79 Tahun 2005
8. Perpres No 87 Tahun 2014
9. Permendagri No 111 Tahun 2014
10. Permendagri No 80 Tahun 2015
11. Permendagri No 44 Tahun 2016
12. Permendagri No 45 Tahun 2016
13. Permendagri No 46 Tahun 2016
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 2 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Peraturan di Desa. Peraturan di desa adalah peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis dan Materi Peraturan di Desa; Asas Pembentukan Peraturan di Desa; Peraturan Desa; Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Peraturan Bersama Kepala Desa; Peraturan Kepala Desa; Pembiayaan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Perda Kab Gresik No 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda ini harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhutung sejak Perda ini diundangkan.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Gresik Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan desa yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat desa, maka perlu pengaturan mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU N. o 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 79 Tahun 2005
7. PP No 43 Tahun 2014
8. Perpres No 87 Tahun 2014
9. Permendagri No 84 Tahun 2015
10. Perda No 2 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa adalah satu sistem kelembagaan yang mengatur tugas, fungsi dan hubungan kerja. Peraturan ini berisi ketentuan umum; Pemerintah Desa; Tugas dan Fungsi Kepala Desa; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat Desa; Tata Kerja Pemerintahan Desa; Hubungan Peemrintah Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Perda ini sudah harus ditetapkan paling lama 6 bulan sejak Perda ini diundangkan.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik No 464-16/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian Daerah serta
peningkatan pembangunan masyarakat dalam rangka
pelaksanaan otonomi Daerah perlu upaya nyata untuk
menambah, membina dan memupuk sumber
pendapatan Daerah melalui usaha-usaha penyertaan
modal Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 304 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, yang berbunyi “Daerah dapat
melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha
Milik Negara dan/atau BUMD”.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2005 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Giri Tirta Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013 Nomor 14).
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Giri Tirta ditetapkan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima milyar rupiah).
(2) Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagian modal Pemerintah Daerah yang disetor kepada PDAM Giri Tirta.
(3) Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.
(4) Pelaksanaan teknis penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik No 051-11/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan beberapa obyek retribusi dan dengan adanya perubahan struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2930)sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974 tentang Perubahan Nama Kabupaten Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3038); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 18. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum; 19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Fasilitas Parkir Untuk Umum; 20. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2008 Nomor 2) sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2013, (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013 Nomor 2); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 6) sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013 Nomor 20); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 23); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Perundangundangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2012 Nomor 2);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Perubahan pada Pasal 60, penyisipan Pasal 93A, perubahan pada Lampiran I dan Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 20 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2013 Nomor 2)
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik No 032-10/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah serta mewujudkan kemandirian Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 107 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak perlu menyempurnakan ketentuan yang mengatur mengenai pemberian pengurangan Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189); 6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 132); 9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); 10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indobesia Nomor 5025); 11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); 12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4578); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4859); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 20. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 23); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Perundangundangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2012 Nomor 2);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Perubahan pada Pasal 104.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik No 31-9/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa Penerbitan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerja dalam 1 (satu) Daerah kabupaten/kota merupakan urusan pemerintah kabupaten/kota;
b. bahwa dalam rangka pelayanan Penerbitan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagaimana dimaksud huruf a, pemerintah daerah dapat memungut retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Keimingrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3562);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5358);
5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan tenaga Kerja Pendamping (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 162);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah;
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
1. Setiap Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah daerah, yang IMTA nya akan berakhir dan masih akan menggunakan TKA di perusahaannya, maka wajib memperpanjang IMTA kepada Bupati atau Pejabat yang ditunjuk;
2. IMTA dapat diperpanjang sesuai jangka waktu berlakunya RPTKA dengan ketentuan setiap kali perpanjangan paling lama 1 (satu) Tahun dan dapat diperpanjang;
3. Untuk memperoleh perpanjangan IMTA, Pemberi Kerja TKA wajib membayar retribusi;
4. Dengan nama Retribusi Perpanjangan IMTA dipungut retribusi atas pelayanan pemberian perpanjangan IMTA;
5. Retribusi Perpanjangan IMTA digolongkan dalam retribusi perizinan tertentu;
6. Pemanfaatan penerimaan Retribusi Perpanjangan IMTA diutamakan untuk mendanai kegiatan pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja lokal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat