Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi pedagang kaki lima dan terpeliharanya sarana prasarana, estetika, kebersihan dan kenyamanan ruang milik publik pemerintah daerah perlu melakukan penetapan lokasi pedagang kaki lima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 125 Tahun 2012, Perda Kota Serang No. 10 Tahun 2010, Perda Kota Serang No. 6 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. penataan dan pemberdayaan PKL; b. hak dan kewajiban; c. pembentukan Tim Koordinasi; d. pembinaan dan pengawasan; e. pendanaan; f. larangan; g. sanksi administrasi; h. penyidikan; i. ketentuan pidana.
Peraturan Daerah bertujuan : a. memberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya; b. menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri; dan c. untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Walikota tentang Pembentukan tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 200
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpindahan Dan Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan
ABSTRAK:
Untuk kepastian pengembangan karir pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Serang pasca penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 282
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa terdapat jabatan fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang besaran tambahan penghasilan pegawai belum diatur; bahwa perlu adanya penyesuaian terhadap penangguhan tambahan penghasilan pegawai sebagai bentuk sanksi administrasi bagi pegawai yang tidak patuh terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 1961; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 12; Perubahan Pasal 16; Perubahan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2023
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 5 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 17 tahun 2003;3. UU No. 1 tahun 2004
;4. UU No. 15 tahun 2004;5. UU No. 25 tahun 2004;6. UU No. 32 tahun 2007
;7. UU No. 28 tahun 2009;8. UU No. 23 tahun 2014;9. PP No. 23 tahun 2005
;10. PP No. 55 tahun 2005;11. PP No. 56 tahun 2005;12. PP No. 58 tahun 2005
;13. PP No. 65 tahun 2005;14. PP No. 79 tahun 2005;15. PP No. 8 tahun 2006
;16. PP No. 71 tahun 2010;17. PP No. 30 tahun 2011;18. PP No. 2 tahun 2012;19. PP No. 12 tahun 2017;20. PP No. 18 tahun 2017;21. PMDN No. 13 tahun 2006
;22. PMDN No. 33 tahun 2017;23. Perda Kota Serang No. 4 tahun 2008
;24. Perda Kota Serang No. 17 tahun 2010;25. Perda Kota Serang No. 13 tahun 2011;26. Perda Kota Serang No. 2 tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2021/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi
ABSTRAK:
Pangan merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga masyarakat, oleh karenanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup melalui ketahanan pangan yang memadai dan dengan meningkatnya jumlah penduduk juga berakibat meningkatnya kebutuhan permukiman, jasa dan perdagangan yang berdampak pada berkurangnya pada lahan pertanian sehingga perlu peran pemerintah daerah dalam mengantipasi
terjadinya kerawanan pangan. Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat mendasar dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera, melalui
perwujudan ketersediaan Pangan yang cukup, aman,
bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata
di seluruh wilayah dan terjangkau oleh masyarakat;
d. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
penyelenggaraan ketahanan Pangan merupakan salah
satu urusan wajib pemerintahan bidang Pangan yang
diselenggarakan oleh pemerintahan daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah;
Ketentuan, Ruang Lingkup, Kewenangan, Perencanaan Pangan, Cadangan Pangan, Pemganekaragaman Pangan dan Perbaikan Gizi Masyarakat, Kesiapsiagaan Krisis Pangan dan Penanggulangan Pangan, Distribusi Pangan, Perdagangan Pangan dan Bantuan Pangan, Pengawasan, Sistem Informasi Pangan dan Gizi,Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya beberapa perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka untuk memenuhi kebutuhan peraturan yang berkaitan dengan jenis retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 42 Tahun 2018; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permenaker No. 8 Tahun 2021
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1; Perubahan ayat (3) Pasal 3; Perubahan Bagian Kesatu Bab III; Perubahan Pasal 141A; Perubahan Pasal 141B; Perubahan Pasal 141C; Perubahan Pasal 141D; Perubahan Pasal 141E; Perubahan Pasal 141F; Penambahan 1 Huruf pada Lampiran IX
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 5 Tahun 2017
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2017/No.05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 32 Tahun 2007;3.UU No.5 Tahun 2014
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 3 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 91 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; Perpres No 32 Th 2014; PP No 12 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 123 Th 2018; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri No 11 Th 2017; Perda Kota Serang No 11 Th 2008; Perda Kota Serang No 6 Th 2010; Perda Kota Serang No 17 th 2010; Perda Kota Serang No 2 Th 2011; Perda Kota Serang No 13 Th 2011; Perda Kota Serang No 17 Th 2011; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 5 Th 2017; Perda Kota Serang No 3 th 2018.
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, meringankan beban kerja dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan perlu dilakukannya penyesuaian atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang dengan sistematika sebagai berikut; 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4. Dinas Kesehatan 5. Dinas Pekerjaan Umum 6. Dinas Tata Kota 7. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata 8. Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi 9. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 11. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 12. Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah 13. Dinas Sosial 14. Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan 15. Unit Pelaksana Teknis 16. Kelompok Jabatan Fungsional 17. Tata Kerja 18. Kepegawaian 19. Eselonering 20. Pembiayaan 21. Ketentuan Peralihan 22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Serang (Lembaran Daerah Kota Serang Tahun 2011 Nomor 14)
Peraturan walikota dan/atau Keputusan Walikota sebagai peraturan pelaksanaan ditetapkan paling lama 12 bulan sejak perda diundangkan
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Lima Belas Desa Menjadi Kelurahan Di Empat Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah telah melaksanakan perubahan status 31 (tiga puluh satu) Desa menjadi kelurahan dari 46 (empat puluh enam) Desa terhitung sejak terbentuknya Kota Serang pada Tahun 2007;
b. bahwa untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan guna meningkatkan pelayanan, maka 15 (lima belas) Desa yang belum berubah status menjadi Kelurahan di 4 (empat) Kecamatan, perlu ditetapkan menjadi Kelurahan;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 200 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Desa secara bertahap dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan sesuai usul dan prakarsa Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 32 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 1997; PP No 72 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PERDA Kota Serang No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 4 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 11 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 15 Tahun 2010
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Perubahan Status; 4. Luas Dan Batas Wilayah Kelurahan; 5. Kekayaan Desa; 6. Struktur Organisasi,Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Kelurahan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2013.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat