PEMBERIAN HONORARIUM - GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN - NON PNS - SEKOLAH NEGERI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Tahun 2020/ No. 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Honorarium
Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri Di Lingkungan Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang, tidak sesuai dengan kebutuhan Tenaga Kependidikan, perlu
dilakukan penyesuaian.
UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU no 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 74 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kota Serang No 2 th 2014.
Perubahan Peraturan walikota Serang Tentang Pemberian Honorarium Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota Serang Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Walikota Serang Nomor 12 Tahun 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Tahun 2020/ No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi kinerja Pemerintah Kota Serang yang membangun Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan terjadinya benturan kepentingan dari pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang di dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugasnya.
UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 32 Th 2007; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 11 Th 2017; PP No 12 Th 2019; Perpres No 12 Th 1961; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenpan RB No 52 Th 2014; Perda Kota Serang No 2 Th 2014; Perda Kota serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Penanganan Benturan Kepentingan; 3. Jenis Benturan Kepentingan; 4. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; 5. Identifikasi Benturan Kepentingan; 6. Mekanisme Pengenaan Sanksi; 7. Monitoring Dan Evaluasi Benturan Kepentingan; 8. Pengendalian Dan Pengawasan Benturan Kepentingan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 15 Tahun 2020
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan mengembalikan aktifitas penyelengaraan Pemerintahan Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2017; PP No 18 Th 2017; PP No 2 Th 2018; PP No 12 Th 2019; Perpres No 75 Th 2019; Perpres No 78 Th 2019; Perpres No 54 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg te4lah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 33 Th 2019; Permendagri No 20 Th 2020; Permenkeu No 35/PMK.07/2020; Kep.Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/sj, No 177kmk.07/2020; Kepmendagri No 440-830 Th 2020; Kep Gub Banten No 978/Kep.135.Huk/2020; Perda Kota Serang No 17 Th 2010; Perda Kota Serang No 13 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kota Serang No 2 th 2019; Perda Kota Serang No 2 th 2014; Perda Kota Serang No 10 Th 2019.
Perubahan Peraturan Walikota Serang Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Walikota Serang Nomor 58 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Serang Nomor 15 Tahun 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 16 Tahun 2020
PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Tahun 2020/ No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Pada Kelurahan Dilingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, bahwa Rincian DAU
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota mengenai penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
UU No 28 Th 1999; UU no 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU no 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; Permendagri No 130 Th 2018; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 10 Th 2019; Perwal Kota serang No 58 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Sumber Dana Alokasi Umum Tambahan; 4. Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan; 5. Mekanisme Pengalokasian bantuan; 6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 17 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN - SISTEM PENANGANAN PENGADUAN - (WHISTLEBLOWING SYSTEM)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Tahun 2020/No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 32 Th 2007; UU no 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 60 Th 2008; Perpres No 55 Th 2012; Permenpan RB No 02 Th 2013.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Pengaduan; 3. Hak Whistleblower; 4. Laporan; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 18 Tahun 2020
PENANGANAN COVID 19 - DI TEMPAT KERAMAIAN - FASILITAS UMUM - MASA TRANSISI
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2020/ No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Corona Virus Diease 2019 Di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum Dalam Masa Transisi Pemberlakuan Tatanan normal baru Di Wilayah Kota Serang
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07 /Menkes / 328 /2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha dalam Situasi Pandemi.
UU No 4 Th 1984; UU No 24 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Kepres No 7 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Upaya Dan Langkah; 3. Tempat Keramaian, Fasilitas Umum dan Tempat Ibadah; 4. Protokol Kesehatan; 5. Pengawasan; 6. Sanksi Administratif; 7. Ketentuan Lain - Lain; 8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat