Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib Lapor
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Pengelolaan LHKPN
Bab V Sanksi
Bab VI Tata Cara Penjatuhan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2018
perubahan atas peraturan walikota padang panjang nomor 53 tahun 2016
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi, Umkm, Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan penyaluran dana bergulir bagi Koperasi, Usaha Mikro dan Lembaga Keuangan Mikro, perlu dilakukan perubahan atas Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 53 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
12. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 53 Tahun 2016
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2018
perubahan atas peraturan walikota padang panjang nomor 13 tahun 2011
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011
12. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Fasilitas Videotron
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah yaitu fasilitas videotron dan adanya potensi penerimaan pendapatan asli daerah dengan dipungutnya retribusi pemakaian fasilitas videotron, maka perlu adanya aturan hukum untuk pemungutan retribusi tersebut;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang memuat tarif retribusi pemakaian fasilitas videotron, masih dalam tahap proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Retribusi Pemakaian Fasilitas Videotron
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
13. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan besaran tarif retribusi sebagaimana tercanctum dalam lapiran Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2017
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi jasa usaha telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dituangkan dalam Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2011 Nomor 2 seri C.1;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan pertimbangan indeks harga dan perkembangan perekonomian
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Jasa Usaha.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah atas besaran tarif Retribusi Jasa Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2017
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2018
perubahan atas peraturan walikota padang panjang nomor 7 tahun 2010
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin besarnya biaya operasional Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang dari tahun ke tahun yang tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima sehingga membebani keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang;
b. bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999
5. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
8. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2002
9. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2002
10. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2015
11. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2010
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah selesainya pembangunan Pasar Pusat Kota Padang Panjang, perlu ditetapkan peraturan penataan pedagang yang akan menempati kios dan los sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung untuk mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota perdagangan dan jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2018
jumlah uang persediaan untuk satuan kerja perangkat daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
16. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
17. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
18. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 19 tahun 2011
19. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SPP/SPM Uang Persediaan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2017
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas pengujian kendaraan bermotor
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 16 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
10.Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 38 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 54 Tahun 2010
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 42 Tahun 2017
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas intalasi farmasi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS INSTALASI FARMASI PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 16 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
12. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mencabut Pasal 2 ayat (1) huruf b, Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 51 Tahun 2010
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat