Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
a. bahwa organisasi Partai Politik merupakan salah satu wadah wujud partisipasi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesejahteraan dan kebersamaan;
b. bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi Partai Politik di Kota Padang Panjang, perlu adanya bantuan dana yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang;
c. bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 26 tahun 2017 tentang Pedoman Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dan perlu diganti agar pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Pengeluaran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan bantuan Keuangan Partai Politik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018
6. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 26 tahun 2017 tentang Pedoman Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dan perlu diganti agar pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan Peraturan Menteri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, akuntabel dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk menegakkan norma etika perilaku yang bebas dari intervensi Politik dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan tugas, perlu diatur kode etiknya;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan Pejabat Pembina kepegawaian masingmasing Instansi menetapkan Kode Etik Instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Prinsip Dasar
Bab IV Pedoman Perilaku
Bab V Etika Aparatur Sipil Negara
Bab VI Majelis Kode Etik
Bab VII Informasi Pelanggaran Kode Etik
Bab VIII Sanksi Kode Etik
Bab IX Rehabilitas
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Tokoh Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemerintahan di daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah, perlu diberikan penghargaan kepada masyarakat;
b. bahwa agar dalam pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat tersebut berjalan dengan jelas, transparan, efektif, perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum ketentuan penyelanggaraan penghargaan tokoh masyarakat, perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghargaan Tokoh Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
4. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bidang Penghargaan
Bab III Persyaratan Tokoh Masyarakat
Bab IV Tata Cara Penilaian
Bab V Bentuk Penghargaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2018
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
20. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
21. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
22. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan ini berisi Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang yang semula Rp.687.539.222.000,00 menjadi Rp.702.403.779.615,75 yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
/bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efesien serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu diatur pembuatan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip;
/bahwa Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis disusun dalam rangka keamanan dan melindungi fisik arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
/bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihakpihak yang tidak berhak, perlu diatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011,Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 tahun 2014
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2018
pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperanserta dalam proses pembangunan;
b. bahwa agar Pengarusutamaan Gender dapat terwujud di Kota Padang Panjang secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah di Kota Padang Panjang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2011, Bupati/Walikota melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan pengarusutamaan gender yang meliputi penetapan panduan teknis pelaksanaan pengarusutamaan gender;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf bdan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
1. Undang-Undang nomor 8 tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004
4. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
6. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 07 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan dan Pelaksanaan
Bab III Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Pembinaan
Bab VI Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2018
pemberian izin cuti ke luar negeri bagi pegawai negeri sipil
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Cuti Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memperlancar pemberian izin cuti ke luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang perlu dilakukan pengaturan secara terkoordinasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pemberian Izin Cuti Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini menerangkan Pejabat yang berwenang memberikan cuti ke luar neger yakni adalah PPK dalam hal ini Walikota, yang mana jenis cuti keluar negeri yang memerlukan izin PPK adalah;
a. keperluan ibadah umroh; dan
b. keperluan berobat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2015
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 19 Tahun 2018
perubahan atas peraturan walikota padang panjang nomor 47 tahun 2016
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, perlu merubah atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
8. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat