perubahan atas peraturan walikota padang panjang nomor 47 tahun 2016
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, perlu merubah atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
8. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016
- Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
- Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 47 Tahun 2016
- 4
|