PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2022

Menemukan 43 peraturan dalam 0,002 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 6 Tahun 2022 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau
Mencabut
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023
Mencabut
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan