Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2022

Standar Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural dan Teknik Pejabat Pengawas Pemerintah Kota Lubuklinggau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur Standar Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural dan Teknis Jabatan Pengawas dimaksudkan sebagai standar kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap PNS yang menduduki Jabatan pengawas dan menjadi dasar penyusunan / pengembangan kompetensi bagi Pejabat Pengawas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural dan Teknik Pejabat Pengawas Pemerintah Kota Lubuklinggau
T.E.U.
Indonesia, Kota Lubuk Linggau
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuklinggau
Tanggal Penetapan
18 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2022
Tanggal Berlaku
18 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.2
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan