Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis badan; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Literasi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Hasil survey budaya baca masyarakat kota lubuklinggau tergolong rendah,perlu upaya peningkatan dan pengembangan budaya baca /listerasi masyarakat kota lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 20 Tahun 2003;UU No 43 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 3 Tahun 2017;PP No 24 Tahun 2014;PP No 57 Tahun 2021;Permendikbud No 23 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Rahan GLD,Tata kelola dan peran pemangku kepentingan ,Strategi gerakan literasi daerah,sarana dan prasarana,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan bentuk pengakuan dan apreasi pemerintah Daerah atas prestasi yang diperoleh Pegawai Negeri Sipil karena dinilai telah menyumbangkan pikiran,karya atau cipta dan drama bakti yang bermanfaat bagi Pemrintah kota Lubuklinggau maka perlu dibagikan Penghargaan
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 7 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020l;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pemberian penghargaan bagi pegawai negeri sipil berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau , Ketentuan Umum,Kategori Persyaratan dan Penetapan ,Tim Verifikasi,Bentuk penghargaan,Mekanisme dan waktu pemberian penghargaan,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 56 Tahun 2014
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI-BADAN PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN DOKUMENTASI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 56, BD.2014/NO.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 71 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1
Tahun 2014
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Penjabaran Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Penjabaran Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi dicabut
-
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,maka Penggunaan Anggaran /Kuasa pengguna Anggaran,bendahara pengeluaraan dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/kekayaan daerah wajib menyelenggarakan penatausahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU RI No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Jenis Rekening,Kewenangan pengelolaan rekening,pembukaan rekening,Pengoperasiaan rekening,Pelaporan saldo rekening SKPD,Pengendalian Rekening,Penutupan Rekening,Ketentuan lain-lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Rumah Tangga Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan tunjangan kesejahteraan yang salah satunya yaitu belanja rumah tangga; serta bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau, terhadap besaran Bclanja Rumah Tangga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 96/ PMK. 06/ 2007; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; KEPMENPERKIMPRASWIL No 373 /KPTS/ 2001; dan PERDA No 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, belanja rumah tangga, sumber biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 57 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU Mo.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 52 Tahun 2008.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 58 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 77 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 59 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 80 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU Mo.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Struktur Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2008.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 83 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat