Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 11 peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 3 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2022;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 9 Tahun 2021;Kepmendagri No 050-3708 ;Perda No 4 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2021;Perwali No 31 Tahun 2021
dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran perubahan Anggaran Pendpatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku setiap penyelenggara negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitemen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk melaporkan kekayaannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 55 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara meliputi : Tata cara Penyampain LHKPN; Format LHKPN; Pengelola LHKPN; dan Tata cara Pengenaan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 38 Tahun 2021
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak ,Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama,Sekolah Menegah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan maka peraturan Wali Kota LubukLinggau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak ,Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama perlu diadakan perubahan
Dasar hukum dalam Peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana tela diubah dengan PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 48 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan da Kebudayaan No 1 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Tata cara penerimaan peserta didik,Pendataan Ulang,Perpindahan peserta didik,Pelaporan dan pengawasan,sanksi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang penerimaan peserta didik baru pada twamn kanak - kanak ,sekolah dasar da sekolah Menegah Pertama di wilayah Kota Lubuklinggau
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Nomor 51 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota LubukLinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah; serta bahwa Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; dan PERDA No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, unit pelaksana teknis, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 51 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau.
16 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Sosial Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 36 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan WaliKota Lubuklinggau No 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kota LubukLinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah; serta Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; dan PERDA No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, unit pelaksana teknis dinas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Lubuklinggau
Wali Kota Lubuklinggau akan menetapkan peraturan tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT.
17 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota Lubuklinggau Tahun 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013; Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012, perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai isi dari perubahan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 386 ayat (1) dan Pasal 388 ayat (6) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja ketentuan pasal 34 ayat ( 1 ) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ,serta ketentuan Intruksi Gubenur Nomor 1210 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Gerakan One Agency One Innovation di Provinsi Sumatera Selatan Perlu Mengatur mengenai penyelenggaraan inovasi daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2014;UU No 30 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2019 ;UU No 11 Tahun 2019;UU No 11 Tahun 2020;PP No 20 Tahun 2005;PP No 96 Tahun 2012;PP No 38 Tahun 2017;Perpres No 81 Tahun 2010;Perpres No 59 Tahun 2017;Perpres No 95 Tahun 2018;Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2014;Permendagri No 17 Tahun 2016;Permendagri No 104 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2019;Pergub No 20 Tahun 2013;Perda No 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan pemerintah Daerah,Inovasi Daerah dalam rangka peningkatkan produk atau proses produksi,Pengusulan,Penetapan,Perencanaan,Sistem penyelenggaraan inovasi daerah,Perlindungan hak kekayaan intelektual,Pengembangan Inovasi Daerah,Penilaian dan/atau Penghargaan , Pendanaan ,Kerja sama,Inoformasi Inovasi Daerah,Pembinaan dan /atau Pengawasan,Ketentuan lain-lain,ketentuan peralihan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; unit pelaksana teknis dinas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 39 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas, Kependudukan dan Catatan Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat