Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Pertanian maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016 perlu diubah. Penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Pertanian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Surat Nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Perda Kota Lubuklinggau No. 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016, meliputi : Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b, huruf d dan huruf e serta ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; dan Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT- PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA - LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasionaldan kegiatan teknis penunjang dibidang pelayanan kesehatan perlu dibentuk unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan kota lubuklinggau
UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Permenkes No 75 Tahun 2014;Permendagri No 12 Tahun 2017;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016;Pewali No 38 Tahun 2016
Pembentukan , Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi ,Tata Kerja ,Kepegawaian ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mencabut Peraturan walikota No 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan tata Kerja Unit pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI -SERTA -TATA -KERJA -UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - PETANANG - PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Petanang pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalalm melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pelayanan kesehatan perlu di bentuk unit pelaksana teknis rumah sakit umum daerah petanang pada dinas kesehatan kota lubuklinggau
UU No 7 Tahun 2001 ; UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permenkes No 56 Tahun 2014;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 7 Tahun 2016;Perwali No 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No 13 Tahun 2019
Susunan Organissi ,Tugas dan Fungsi ,Instalasi - Instalasi ,Komite ,Satuan Pegawai Internal ,Kelompok Jabatan Fungsional ,Tata Kerja ,Kepegawaian ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 13 Tahun 2019
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALIKOTA - LUBUKLINGGAU - NOMOR 38 TAHUN 2016 - TENTANG - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI TUGAS - DAN FUNGSI - SERTA TATA - KERJA DINAS - KESEHATAN - KOTA LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menyesuikan tugas dan fungsi dinas kesehatan maka peraturan walikota Lubuklinggau Nomor 38 Tahun 2016 tentang kedudukan ,Susunan Organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kesehatan Kota Lubuklinggau
UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan susunan Organisasi,tugas dan Fungsi serta tata kerja dinas kesehatan Kota lubuklinggau
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2019
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 19 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK PERATURAN
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI SERTA - TATA - KERJA - BADAN - PERENCANA - PEMBANGUNAN - DAERAH ,- PENELITIAN - DAN PEMBANGUAN - KOTA - LUBUKLINGGAU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembanguan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ,Penelitian dan Pengembangan Perlu Menetapkan Peraturan walikota lubuklinggau tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencana Pembangunan daerah penelitian dan Pengembangan Kota lubuklinggau
UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2916;Permendagri No 5 Tahun 2017;Permendagri No 99 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016
Kedudukan , usunan Organisasi ,Tugas dan Fungsi ,Unit Pelaksana Teknis , Kelompok Jabatan Fungsional , tata Kerja ,Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan ,susunan Organisasi ,Tugas dan Fungsi Serta Kerja badan Perencana Pembangunan Daerah,Penelitian dan Pengembangan daerah Kota Lubuklinggau
25 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah serta efektifitas penyelenggaraan unit kerja pengadaan barang dan jasa pemerintah, perlu melakukan perubahan nomenklutur Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau. Perubahan nomenklatur sebagai penyesuaian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah serta pembentukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa telah mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan surat nomor 061/0816/VII/2019 Tanggal 28 Maret 2019 Hal Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan UPTD.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 99 Tahun 2018; Perda No 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap intansi pemerintah perlu menetapkan indikator kinerja utama dilingkungan pemerintah kota lubuklinggau tahun 2018-2023
UU No 7 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diiubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;PP No 2 Tahuh 2008;Inpres No 7 Tahun 1999;Permenpan No PER/09/M.PAN/5/2007;Perda No 16 Tahun 2008;Perda No 4 Tahun 2019
Penetapan INDIKATOR Kinerja Utama ,Pengunaan INDIKATOR Kinerja utama ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - BADAN - KESATUAN - DAN - POLITIK - KOTA - LUBUKLINGGAU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, B.D.2019/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Badan Kesatuan dan Politik Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Badan kesatuan Bangsa dan politik telah dilakukan Evaluasi dan mendapatkan rekomendasi Gubenur Sumatera Selatan dengan surat nomor 061/0907/VII/2019 tangal 11 April 2019 tentang persetujuan pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan 3 (Tiga) bidang
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 7 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 99 Tahun 2018;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 7 Tahun 2016;Kepmendagri No 100-440 Tahun 2019;Kepmendagri No 100-441 Tahun 2019;
INTEGRASI-JAMINAN KESEHATAN-DAERAH-KOTA LUBUKLINGGAU-KE-DALAM-PROGRAM-JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Kota Lubuklinggau ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Bahwa diperlukan Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terintegrasi, khususnya Jaminan Kesehatan agar dalam pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan dalam integrasi Jamkesda meliputi tujuan integrasi, ruang lingkup pengaturan integrasi, dan mekanisme integrasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2019
PENGELOLAAN-PINJAMAN-PADA-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SITI AISYAH-KOTA LUBUKLINGGAU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah status penuh, maka RSUD Siti Aisyah memiliki fleksibilitas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanann kepada masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pengelolaan pinjaman meliputi maksud, tujuan, ruang lingkup, prinsip pinjaman, kebijakan, sumber pinjaman, jenis pinjaman, besaran dan persyaratan pinjaman, dan pelaksanaan pinjaman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat