Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 56 TAHUN 2021
TENTANG
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor : 903/6752/101.1/2021 tanggal 29 Oktober
2021 hal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada
Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021,
Kabupaten Magetan mendapat tambahan Pagu Anggaran
Definitif Bantuan Keuangan Khusus sebesar
Rp.2.924.300.000,00, dari anggaran semula sebesar
Rp.970.700.000,00 menjadi sebesar Rp.3.895.000.000,00,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan Surat dari Camat Plaosan Nomor :
900/614/403.407/2021 tanggal 22 Nopember 2021,
untuk pembayaran gaji bulan Desember 2021 terdapat
kekurangan anggaran pada rekening belanja tunjangan
PPH/Tunjangan Khusus PNS, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian; c. bahwa dengan penetapan Status Tanggap Darurat
Bencana Banjir di Kecamatan Nguntoronadi, maka untuk
penanganan dampaknya menggunakan anggaran belanja
tidak terduga;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c serta berdasarkan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun
2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun
2021 ; 14. Peraturan Bupati Magetan Nomor 79 Tahun 2020; 15. Peraturan Bupati Magetan Nomor 56 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021 semula sebesar Rp.2.028.742.769.407,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor
56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah pada Lampiran, Bab II
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, huruf D Belanja
Daerah, angka 4 hal Ketentuan Terkait Belanja Tidak Terduga
huruf m, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga sebagai
pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga yang
bersumber dari APBD.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; kriteria belanja tidak terduga; penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan lain lian; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 1A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magetan No 87 Tahun 2016 tentang kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Magetan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur dan penyesuaian tugas pokok fungsi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
Permendagri No 54 Tahun 2009;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Magetan No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Magetan No 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan No 87 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 87), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan pada Lampiran Huruf A diubah dan Huruf F dihapus sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN KUANGAN KHUSUS PROGRAM PENINGKATAN MASYARAKAT DALAM MEMBANGUN DESA TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemerataan dan percepatan pembangunan, mendorong pemberdayaan masyarakat dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa, maka perlu adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa, khususnya dalam program peningkatan masyarakat dalam membangun desa;
b. bahwa agar pelaksanaan program peningkatan masyarakat dalam membangun desa sebagaimana dimaksud pada huruf a mendapatkan hasil yang akuntabel dan tepat penggunaan, maka perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Program Peningkatan Masyarakat Dalam Membangun Desa Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 9);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Bantuan Keuangan;
3. Sumber Bantuan Keuangan;
4. Peruntukan Bantuan Keuangan;
5. Mekanisme Pengusulan Bantuan Keuangan;
6. Mekanisme Pencairan Bantuan Keuangan;
7. Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan;
8. Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
10. Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2020
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018-2023
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 64); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6489).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Road Map Reformasi Birokrasi, ketentuan Penutup, Lampiran I, Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
68 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerinta.h Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, maka beberapa ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 25
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa di Kabupaten Magetan.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah, setelah ayat (6) ditambah ayat baru yaitu ayat (6a) serta ayat (7) diubah;
2. Ketentuan Pasal 11 diubah, setelah ayat (3) ditambahkan ayat baru yaitu ayat (3a);
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah, yaitu setelah ayat (2) ditambahkan ayat baru yaitu ayat (2a);
5. Ketentuan Pasal 15 diubah;
6. Ketentuan Pasal 40 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2020
PENGGUNAAN BUKTI LULUS UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR BERUPA KARTU UJI DAN TANDA UJI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN BUKTI LULUS UJI BERKALA KENDARAAN BERMOTOR BERUPA KARTU UJI DAN TANDA UJI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bemotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2922/ AJ.402/ DRJD/ 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Buku Uji, Tanda Uji, Dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji Dan Tanda Uji telah diatur ketentuan terkait penggunaan bukti lulus uji berkala dari semula berupa Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor berubah menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta guna kelancaran pelaksanaan penggunaan bukti lulus uji berkala berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji.
Mengingat: 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1296); 6. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bemotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2922/ AJ.402/ DRJD/ 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: 2874/ AJ.402/ DRJD/ 2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Penggunaan Bukti
Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Kartu Uji Dan Tanda Uji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2020
PENGUMPULAN SUMBANGAN BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUMPULAN SUMBANGAN BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna penyelenggaraan kepalangmerahan oleh Palang Merah Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan perlu didukung dengan pendanaan; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, salah satu pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2020.
Mengingat: 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6317); 6. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999 tentang Pemberian Izin Pengumpulan Sumbangan Kepada Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Pearturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2020
PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 93).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemberian Uang Persediaan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat,
sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu
melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
b. bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat mengamanatkan kepada
Bupati untuk menetapkan kebijakan dan mengambil
langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009; 2. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012; 4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; 6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 7. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; 8. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor :
1138/MENKES/PB/VIII/2005; 9. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011 ; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor :
2269/MENKES/PER/XI/2011; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2013; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di
Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud; tujuan; kegiatan; tahapan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat