Materi pokok: mengatur mengenai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud; tujuan; kegiatan; tahapan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat