Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PUPUK NONSUBSIDI UNTUK PETANI DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sektor pertanian memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto dengan penyerapan tenaga terbanyak di Kabupaten Magetan;
b. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak terhadap semua sektor termasuk sektor pertanian, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan termasuk petani;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penanganan dampak ekonomi terutama untuk menjaga agar dunia usaha di Daerah tetap bisa berjalan;
d. bahwa guna penanganan dampak ekonomi khususnya bagi sektor pertanian agar tetap bisa berjalan Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya atau langkah tertentu;
e. bahwa pemberian bantuan pupuk nonsubsidi kepada petani merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi beban petani akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020;
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020;
11. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
12. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
14. Permendagri Nomor 39 Tahun 2020;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019.
Penyaluran bantuan pupuk nonsubsidi untuk petani bertujuan untuk:
a. meringankan beban petani akibat dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);dan
b. mendorong dan mendidik petani untuk menggunakan pupuk nonsubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini, sehingga perlu upaya memberikan rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut;
b. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pengelolaan pendidikan anak usia dini merupakan kewenangan Daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a dan ayat (5) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal, Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan di Daerah Kabupaten dengan penerima Pelayanan Dasar pendidikan anak usia dini adalah anak dengan usia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun;
d. bahwa dalam rangka mendukung pencapaian tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf b, maka perlu melaksanakan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014.
Ruang lingkup penyelenggaraan Wajib PAUD 1 (Satu) Tahun Pra SD meliputi :
a. Maksud dan Tujuan;
b. Penyelenggaraan;
c. Peserta Didik;
d. Tugas Dan Tanggung Jawab;
e. Pembiayaan; dan
f. Sumber Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa terjadinya bencana angin kencang telah mengakibatkan robohnya salah satu ruang kelas SDN Kartoharjo 2 Kecamatan Kartoharjo yang merupakan 3 (tiga) ruang kelas yang saling terhubung sehingga perlu segera diperbaiki;
b. bahwa biaya untuk perbaikan sebagaimana dimaksud pada huruf a belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu dicukupi dari sisa anggaran tahun sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Magetan mendapat alokasi sebesar Rp.5.460.000.000,00 dan perlu ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
12. Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019;
13. Perbup Magetan Nomor 69 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah untuk yang kelima kalinya dengan Perbup Magetan Nomor 35 Tahun 2020.
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2020 terdiri atas :
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.726.884.395.558,36
2. Jumlah Belanja Rp. 1.925.878.770.253,69
3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 198.994.374.695,33
4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 140/14445/112.2/2022 tanggal 1 Nopember 2022, pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Kabupaten Magetan mendapat Alokasi Pagu Anggaran Definitif Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp.622.275.000,00 dengan peruntukan pemberian honorarium bagi aparatur pemerintahan desa, sehingga harus segera disesuaikan;
b. bahwa setelah ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah mengalami permasalahan yaitu kekurangan anggaran belanja insentif retribusi pada Dinas Perhubungan, kekurangan belanja gaji dan tunjangan pada Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Magetan, kekurangan belanja Tambahan Penghasilan pada Kecamatan Maospati dan Kecamatan Panekan, kekurangan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Puskesmas Sumberagung dan Puskesmas Plaosan, kekurangan anggaran untuk bahan bakar minyak dan pelumas pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, alokasi anggaran untuk bimbingan teknis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan alokasi anggaran perjalanan dinas dalam daerah pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang harus segera disesuaikan dengan melakukan pergeseran antar sub rincian obyek belanja ataupun pengalihan dari kode rekening belanja lain;
c. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2022;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 68 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Magetan Nomor 30 tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 36 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 42 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.2.153.714.081.975,00 bertambah sebesar Rp.622.275.000,00 sehingga menjadi Rp.2.154.336.356.975,00, dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, maka ketentuan penggunaan pakaian dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020;
9. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
ASN di lingkungan Pemerintah Daerah wajib memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari kerja berdasarkan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
71 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun
2011; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2011; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun
2011; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2012; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun
2012; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun
2013; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun
2019; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan
keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca
d. Laporan Operasional
e. Laporan Arus Kas
f. Laporan Perubahan Ekuitas
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
jumlah 15 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah
dalam melakukan antisipasi dan penanganan dampak
penularan COVID-19, dapat melakukan pengeluaran yang
dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak
terduga dengan mempedomani tata cara pelaksanaan,
penatausahaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggungjawaban; pengawasan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2014 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMBEINRAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEH MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat