Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan P asal 18 Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun
2020; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2020; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021
materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022
direncanakan sebesar Rp.1.758.397.305.562,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
jumlah 43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 69 Tahun 2014
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN
JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID 19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antispasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu mengubah jangka waktu pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan dengan besaran sesuai kemampuan keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020;
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018;
15. Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 22 /6/SK/HK 02.02/6/2020;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019;
17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020.
Dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19 bagi warga miskin atau tidak mampu di Kelurahan, Pemerintah Daerah memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang kepada KPM sebagai berikut:
a. sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan dan diberikan selama 3 (tiga) bulan untuk bulan Juli sampai dengan September 2020; dan
b. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan serta diberikan selama 2 (dua) bulan untuk bulan November dan Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH,
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2),
Pasal 16 ayat (2), Pasal 37 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2017; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022. memuat antara lain: penentuan besaran TKI; tunjangan reses; dana operasional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 70 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja pegawai merupakan salahsatu belanja yang bersifat mengikat dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan;
b. bahwa alokasi anggaran gaji pegawai pada Satuan Kerja Perangkat Daerah tertentu belum sesuai dengan kebutuhan, sehingga berpotensi mengalami kekurangan dalam pengeluaran belanja pegawai untuk gaji bulan Desember 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 122 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran yang tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dalam APBD tidak dapat dibebankan pada anggaran belanja;
d. bahwa guna melakukan penyesuaian alokasi gaji pada Satuan Kerja Perangkat Daerah tertentu sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu segera dilakukan pergeseran atau penyesuaian anggaran dengan melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
12. Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019;
13. Perbup Magetan Nomor 69 Tahun 2019;
14. Perbup Magetan Nomor 57 Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah sebesar Rp. 1.865.234.108.016,36 berkurang sebesar Rp. 87.219.493.960,96 sehingga menjadi sebesar Rp.1.778.014.614.055,40 dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 78 TAHUN 2020 TENTANG
PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS YANG TERKAIT DENGAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi
dan pelayanan para petugas dalam penanganan wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magetan yang
berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan
jiwa, maka perlu memberikan Insentif kepada Petugas yang
terkait dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan berdasarkan ketentuan Angka 1 Huruf
a Poin 4) Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magetan Nomor 24 Tahun 2021;
b. bahwa dalam rangka antisipasi sebagaiamana dimaksud
dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah
Daerah serta sebagai tindaklanjut Surat Edaran Nomor 440/7183/Sj tentang Pencegahan Dan Penanggulangan
Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta
Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, sehingga
ketentuan mengenai pemberian insentif yang tercantum
dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Yang Terkait
Dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Magetan Nomor 24 Tahun 2021; perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; 9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; 11. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016 ; 16. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 2 Tahun 2018 ; 17. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/Menkes/2539/2020; 18. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2019; 20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019; 21. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020; 22. Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); perubahan antara lain penambahan petugas tracing dinas kesehatan, relawan kesehatan, dan relawan penunjang kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penanggulangan, penanganan dan
upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Magetan, maka
perlu dilaksanakan penanganan /upaya secara menyeluruh
dari berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan tetap
mempertimbangkan keberlangsungan perekonomian
masyarakat serta sesuai ketentuan Pasal 12 Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan,
b. bahwa sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian
Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi
Pedulilindungi, serta Surat Direktur jenderal Otonomi
Daerah Nomor 400/8615/0TDA hal Fasilitasi Penyiapan
dan Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu
menambahkan ketentuan mengenai kewajiban penggunaan
aplikasi PeduliLindungi dalam Peraturan Bupati Magetan
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal
Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 13. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; 14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 15. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; 16. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020 ; 21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun
2020; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES /382 /2022; 23. Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
6. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan organisasi Sekretariat Daerah, terdiri atas:
a. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang membawahkan:
1. Bagian Tata Pemerintahan, yang membawahkan:
a) Subbagian Administrasi Pemerintahan;
b) Subbagian Administrasi Kewilayahan;
c) Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama.
2. Bagian Kesejahteraan Rakyat, yang membawahkan:
a) Subbagian Bina Mental Spiritual;
b) Subbagian Kesejahteraan Sosial;
c) Subbagian Kesejahteraan Masyarakat.
3. Bagian Hukum, yang membawahkan:
a) Subbagian Perundang-Undangan;
b) Subbagian Bantuan Hukum;
c) Subbagian Dokumentasi dan Informasi.
b. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, yang membawahkan:
1. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang membawahkan :
a) Subbagian Pembinaan BUMD dan BLUD;
b) Subbagian Perekonomian;
c) Subbagian Sumber Daya Alam.
2. Bagian Administrasi Pembangunan, yang membawahkan:
a) Subbagian Penyusunan Program;
b) Subbagian Pengendalian Program;
c) Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
3. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang membawahkan:
a) Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa;
b) Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
c) Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa.
c. Asisten Administrasi Umum, yang membawahkan:
1. Bagian Umum, yang membawahkan:
a) Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Perlengkapan;
b) Subbagian Keuangan dan Kepegawaian;
c) Subbagian Rumah Tangga;
2. Bagian Organisasi, yang membawahkan:
a) Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;
b) Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana;
c) Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi.
3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yang membawahkan:
a) Subbagian Protokol;
b) Subbagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan;
c) Subbagian Perencanaan dan Pelaporan.
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
41 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat