Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 71 Tahun 2020

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan organisasi Sekretariat Daerah, terdiri atas: a. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang membawahkan: 1. Bagian Tata Pemerintahan, yang membawahkan: a) Subbagian Administrasi Pemerintahan; b) Subbagian Administrasi Kewilayahan; c) Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama. 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat, yang membawahkan: a) Subbagian Bina Mental Spiritual; b) Subbagian Kesejahteraan Sosial; c) Subbagian Kesejahteraan Masyarakat. 3. Bagian Hukum, yang membawahkan: a) Subbagian Perundang-Undangan; b) Subbagian Bantuan Hukum; c) Subbagian Dokumentasi dan Informasi. b. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, yang membawahkan: 1. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang membawahkan : a) Subbagian Pembinaan BUMD dan BLUD; b) Subbagian Perekonomian; c) Subbagian Sumber Daya Alam. 2. Bagian Administrasi Pembangunan, yang membawahkan: a) Subbagian Penyusunan Program; b) Subbagian Pengendalian Program; c) Subbagian Evaluasi dan Pelaporan. 3. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang membawahkan: a) Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa; b) Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik; c) Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa. c. Asisten Administrasi Umum, yang membawahkan: 1. Bagian Umum, yang membawahkan: a) Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Perlengkapan; b) Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; c) Subbagian Rumah Tangga; 2. Bagian Organisasi, yang membawahkan: a) Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan; b) Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana; c) Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi. 3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yang membawahkan: a) Subbagian Protokol; b) Subbagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan; c) Subbagian Perencanaan dan Pelaporan. d. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 71 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
08 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2020
Tanggal Berlaku
08 Desember 2020
Sumber
BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 71
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 190 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan