Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemda Kabupaten Magetan;
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerirna Pensiun, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magetan;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 ten tang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Betas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoliaian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran Gaji Ketiga Belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemda Kabupaten Magetan.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal IO ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magetan;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tam bahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6349);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup Magetan No 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dialokasikan dalam Belanja Langsung, sedangkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dialokasikan dalam Belanja Tidak Langsung (Hibah);
b. bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 20191 seluruh Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dialokasikan dalam Belanja Tidak Langsung (Hibah) sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa pada Tahun Anggaran 2018 terdapat sejumlah kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang telah selesai pengerjaannya namun sampai akhir Tahun Anggaran belum terbayarkan sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk melunasinya;
d. bahwa untuk melunasi kewajiban sebagaimana dimaksud pada huruf c dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dalam Lampiran Bab V Hal Khusus Lainnya pada angka 39, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, dan d, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Oaerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun
2018 Nomor 61), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 21);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 21), diubah sebagai berikut:
l. Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran pada sisi Belanja Langsung, Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan;
2. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.;
3. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II dan 111.1 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan 111.1 Peraturan Bupati ini.
4. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA• PPKD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Magetan No 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dan Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan serta Surat Direktorat Jendral Perirnbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S/34/PK/2019 tanggal 21 Januari 2019 perihal DAU Tambahan, maka guna kelancaran pelaksanaan kedua kegiatan dimaksud perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 11);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 19 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 11);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 61) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran pada sisi Belanja Langsung;
2. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini;
3. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II, diubah menjadi sebagairnana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini;
4. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasara Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Keiurahan, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedcman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 139);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2009 Nomor 8};
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kegiatan yang meliputi;
a. pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan; dan
b. pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
3. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 18 Tahun 2018 ten tang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 60);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 94);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Tugas dan Fungsi LKK;
3. Jenis LKK;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Magetan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah telah mengubah besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan penyesuaian Gaji Pegawai Negeri SipiJ sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan ini berisi tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS di Lingkungan Pemkab Magetan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Pelaksanaan dari Peraturan Bupati ini diatur Jebih lanjut dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Magetan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 - 2023, maka sesuai ketentuan Pasal
120 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyampaikan Rancangan Akhir Rencana Strategis Perangkat Daerah Kepada Kepala Daerah melalui Sadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah untuk diverifikasi;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, disampaikan oleh Sadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Derah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2018 - 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2009 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2012 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 64);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 89);
Peraturan ini berisi tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 7 Tahun 2019 Pengalokasian Pembagian dan Tata Cara Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraruran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019;
b. bahwa sesuai hasil verifikasi yang telah dilakukan, perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap besaran Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan At.as Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor IO Tahun 2018 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 9);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57);
Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pernbagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019 (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 7), diubah yaitu Lampiran Rincian Pembagian Alokasi Dana Desa kepada
Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2019 diubah, sehingga secara keseluruhan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, telah disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa guna pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelo1aan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31 O);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat