LEMBAGA KEMASYARAKATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 18 Tahun 2018 ten tang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 60);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 94);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Tugas dan Fungsi LKK;
3. Jenis LKK;
4. Pembinaan dan Pengawasan;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
- 37 Halaman
|