Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (3) huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, Anggota DPRD dapat
disediakan tunjangan kesejahteraan antara lain berupa
tunjangan transportasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta guna melaksanakan
ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten
Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017
Materi pokok: mengatur mengenai Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan; memuat Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan sebesar
Rp10.100.000,00 (sepuluh juta seratus ribu rupiah) per
orang termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah saat ini belum dapat
menyediakan rumah Negara bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan,
maka sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, kepada yang
bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta guna melaksanakan
ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten
Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017
Materi pokok: mengatur mengenai Besaran
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: penetapan besaran tunjangan perumahan: a. Ketua sebesar Rp23.100.000,00 (duapuluh tiga juta
seratus ribu rupiah) per bulan;
b. Wakil Ketua sebesar Rp16.900.000,00 (enambelas juta
sembilanratus ribu rupiah) per bulan;
c. Anggota sebesar Rp11.100.000,00 (sebelas juta seratus
ribu rupiah) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin konsistensi antara perencanaan, dan penganggaran, serta sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja daerah (Rancangan P-APBD), diperlukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) dalam menindaklanjuti perubahan asumsi kerangka ekonomi kabupaten dan kerangka pendanaan, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal terjadi perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
9. PermendagriNomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 31 Tahun 2019;
12. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019;
13. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009;
14. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
15. Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019;
16. Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 tahun 2019;
17. Perbup Magetan Nomor 31 Tahun 2019.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 dilaksanakan karena:
a. adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah yang menyebabkan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang harus diperhitungkan dalam tahun anggaran tahun 2020;dan
b. adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran 2019 yang harus diperhitungkan dalam tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
340 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PRODUKSI BENIH DAN NON BENIH TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, PERKEBUNAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a.
bahwa guna melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan;
b. bahwa dalam rangka pengembangan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur maupun tugas dan fungsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 85 Tahun 2021.
Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk UPTD Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan. Susunan organisasi UPTD Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEH MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Perpres Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 76 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 2 Tahun 2020;
Perbup Magetan Nomor 8 Tahun 2020;
Perbup Magetan Nomor 13 Tahun 2021;
Perbup Magetan Nomor 2 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 3 Tahun 2022;
Perbup Magetan Nomor 68 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 30 Tahun 2022;
Perbup Nomor 36 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp1.840.283.370.562,00 bertambah sebesar Rp313.430.711.413,00 sehingga menjadi Rp2.153.714.081.975,00, dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa guna menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah telah menerbitkan beberapa Peraturan yang mengubah sebagian ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa, sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
6. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat