Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan menetapkan kebijakan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa berprestasi dan Mahasiswa tidak mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Inenyebutkan bahwa pemberian beasiswa dan bantuan belajar oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan biaya pendidikan bagi Mahasiswa berprestasi dan Mahasiswa
tidak mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Talnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lernbaran Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1):
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Kriteria dan Persyaratan
Bab IV Jenjang Pendidikan
Bab V Tim Pengelola Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab VI Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab VII Pembatalan Pemberian Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab VIII Besaran Dana Beasiswa Wawonii Cerdas
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Kelola Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam rangka efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan, menjaga kelangsungan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik dan untuk melaksanakan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 02 Tahun 2010 tentang layanan pengadaan secara elektronik dan untuk menjamin tata kelola LPSE,jo. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pernerintah Nornor 09 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, maka perlu membentuk Organisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik {LPSE) Kabupaten Konawe kepulauan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1210);
2. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah .sebagairnana terakhir dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016, Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 155);
11. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepuluan (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LPSE
BAB III ORGANISASI
BAB IV TIM LPSE
BAB V KARIER, TUNJANGAN, HONORARIUM, DAN PENDIDIKAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
BAB IX PERCEPATAN, PENERAPAN STANDARISASI LPSE
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Terminal Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka pelaksanaan
otonomi daerah yang
nyata,
luas
dan
bertanggung
jawab,
perlu
di gali
sumber-sumber
PAD guna
mendukung
Pembiayaan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
pelaksanaan
Pembagunan menuju Kemandirian Daerah
.
b.
bahwa
kebijakan
retribusi
terminal
dilaksanakan
berdasarkan
perin sip
Demokrasi,
Pemerataan
dan
Keadilan
serta
Peran
serta
Masyarakat
dan
akuntabilitas
dengan memperhatikan
Potensi Daerah.
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a
dan
huruf
b
terse but
diatas,sambil
menunggu
peraturan
Daerah
maka
dipandang perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1980 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ten tang Hukum
Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan
Daerah
(Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5.
Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6.
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
8.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
9.
Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
pemerintah
daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 224,Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5487)
10.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 8 tahun
1981
tentang
Hukum
Acara
Pidana
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3582);
11. Peraturan
Pemerintah
Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Jalan Nomor 59 (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3520);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaan
Barang
Milik
Daerah;
13. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
BAB I Ketentuan Umum Bab II Objek dan Subjek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Bab VI Wilayah Pemungutan Bab VII Saat Retribusi Terutang Bab VIII Tata Cara Pemungutan Bab IX Tata Cara Pembayaran Bab X Tata Penagihan Bab XI Keringanan dan Pengurangan Bab XII Kadaluwarsa Bab XIII Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa Bab XIV Insentif Pemungutan Bab XV Sanksi Administratif Bab XVI Penyidikan Bab XVII Ketentuan Pidana Bab XVIII Ketentuan Peralihan Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang—Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan I-Iari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerirna Pensiun
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017 Nomor 98);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pengendalian Internal
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang
nyata,
luas
dan
bertanggung
jawab,
perlu
digali
sumber-sumber
PAD guna
mendukung
Pembiayaan
Penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pelaksanaan
pembangunan menuju kemandirian Daerah.
b.
bahwa Kebijakan Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi
Jalan
Umum
dilaksanakan
berdsarkan
permsip
Demokrasi, pemerataan dan Keadilan serta Peran serta
Masyarakat dan akuntabilitas
dengan memperhatikan
Potensi Daerah.
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b terse but diatas,
sambil menunggu Peraturan
Daerah maka dipandang
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1980 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5.
Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tam bah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6.
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011
ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234);
7.
Undang-undang
Nomor
13 Tahun
2013
ten tang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
8.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ten tang
9.
Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
ten tang
Pemerintah
Daerah,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5487)
10.
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 8 tahun
1981
tentang
Hukum
Acara
Pidana
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3582);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ten tang
Jalan Nomor 59 (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3520);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
ten tang Pedoman
Teknis Pengelolaan
Barang
Milik
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe nomor 5 Tahun
2012 ten tang Retribusi Jasa Usaha
15. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
22 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015.
BAB I Ketentuan Umum Bab II Objek dan Subjek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Bab VI Wilayah Pemungutan Bab VII Saat Retribusi Terutang Bab VIII Tata Cara Pemungutan Bab IX Tata Cara Pembayaran Bab X Tata Penagihan Bab XI Keringanan dan Pengurangan Bab XII Kadaluwarsa Bab XIII Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa Bab XIV Insentif Pemungutan Bab XV Sanksi Administratif Bab XVI Penyidikan Bab XVII Ketentuan Pidana Bab XVIII Ketentuan Peralihan Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
Dan/ Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional, bupati melakukan penyesuaian
penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa;
c. bahwa berdasar.can pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dilakukan
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe I epulauan
Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 94);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Mcntcri Desa, Pcrnbangunan Daerah
Tertinggal Dan Tran smigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1012), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 367);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07 /2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 Tentang
Pengelolaan Dana Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid- 9)
dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan
Perekonomian Nasional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendaparan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konaw Kepulauan
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Tahun 2019 Nomor 15);
13. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 2) yaitu pada Ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11, diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) pasal,
yaitu Pasal 11A dan pasal 118, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 ayat (3), Pasal 15, diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yaitu pasal 15A, dan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dalam rangka tertib dan efektifitas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerinn Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 201 7 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
9. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan PemerintahanDaerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 49);
BAB I PENDAHULUAN
BAB II SISTEMATIKA
BAB III ISI DAN URAIAN PEDOMAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
60 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeraah Kebupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
9. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Peperintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah dua kali diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 138, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ten tang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepala Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaterr/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2972);
22. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/iJasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tabun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5 Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 540);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tabun 2013 Nomor 1425);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tabun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah Tahun Anggaran 2020;
33. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
34. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 44.A tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Keluraban lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan;
Penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Penjabaran APBD TA 2020
169
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Bangsa
dan Politik Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
37
Tahun
2020
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kesatuan
Bangsa
dan
Politik
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
In stan si
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
ten tang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2017
tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
melaksanakan
Urusan
Pemerintahan
di
Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tah un 2019 Nomor 194);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana
telah
diu bah, dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun
2020
tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK,NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
a Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 37 Tahun 2020 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Darah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 37)
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
:
a
bahwa sebagai
dokumen
perencanaan
Satuan Kerja
Perangkat
Daerah
untuk
periode
5
(lima) tahun,
perlu
ditetapkan
Rencana
Strategis
Satuan
Kerja
Perangkat
Daerah
dengan
Keputusan
Bupati
yang
memuat
tujuan,
sasaran,
program,
dan kegiatan
pembangunan
sesuai dengan tugas dan fungsi
setiap
Satuan
Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa
dengan
telah
diundangkannya
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 01
Tahun 2016 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2016-2021,
maka perlu dilakukan
penyesuaian
terhadap
Rencana
Strategis
Satuan Kerja Perangkat
Daerah;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan
Bupati tentang Rencana
Strategis
Satuan
Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2016-2021;
1. Undang-Undang
Nomor 28 Tahun
1999
tentang
PenyelenggaraanNegara
yang Bersih dan Bebas
dari
Korupsi,
Kolusi dan
Nepotisme
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1999
Nomor
75,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2004
Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor
126,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun
2007
tentang
Rencana Pembangunan
Jangka
Panjang Nasional
Tahun
2005-2025
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 33,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4700);
6. Undang-Undang
Nomor
13 Tentang
Pembentukan
Kabupaten KonaweKepulauandiProvinsi Sulawesi Tenggara
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
Nomor 84 Tambahan Lampiran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5415
7. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5487) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi
Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 292,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan
Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana
Perimbangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
137,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10.Peraturan
Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata
Cara Pengendalian
dan Evaluasi
Pelaksanaan
Rencana
Pembangunan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor
96,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4463);
11.Peraturan
Pemerintah
Nomor
41
Tahun
2007
ten tang
Organisasi
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor
89,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
12.Peraturan
Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman
Evaluasi
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008
Nomor
19,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
13.Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan,
tata Cara Penyusunan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2008
Nomor 21, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
14.Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana
telah
beberapa
kali
diubah,
terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun
2011
ten tang
Perubahan Kedua atas
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006
tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
15.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 54
Tahun
2010 tentang
Pelaksanaan
Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
16.Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 01Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Tahun
2016
Nomor 002);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Renstra SKPD
Bab III Sistematika Renstra SKPD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat