Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ikatan Belajar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan maka perlu meningkatkan sumber daya manusia aparatur dengan memberikan kesempatan berupa Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 69 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, perlu memiliki kompetensi yang berkualitas dalam pengembangan karier sesuai tingkat pendidikan dalam bidang tugasnya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan maka perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar
Pasal 16 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2010; Perpres No. 12 Tahun 1961.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ikatan Belajar, dengan perubahan pada pasal 16
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 12 Tahun 2013
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
ABSTRAK:
bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) uUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2017
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Sumbangan Pada Pihak Ketiga Atas Pengumpulan Dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menegaskan bahwa “,jenis pajak yang dapat dipungut oleh Daerah hanya yang ditetapkan dalam Undang-Undang, sedangkan untuk Retribusi, dengan Peraturan Pemerintah masih dibuka peluang untuk dapat menambah jenis Retribusi”, maka dengan demikian Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian , perlu dicabut karena tidak diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUD Nomor 8 Tahun 2003; UUD Nomor 23 Tahun 2014
Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat tentang Sumbangan Pada Pihak Ketiga Atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan Dan Hasil Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 17 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga atas Pengumpulan dan Atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian
3 halaman; Penjelasan: 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penghuni dan lingkungannya; bahwa bangunan gedung baik konstruksi maupun tata letaknya harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan masyarakat.; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kabupaten, diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung Nomor 10 tahun 2017 dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ; BAB III Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung; BAB IV Persyaratan Bangunan Gedung; BAB V Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB VI Tim Ahli Bangunan Gedung; BAB VII Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB VIII Pembinaan; BAB IX Sanksi Admnistratif; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung
73 halaman; Penjelasan: 43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf b dan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan saat ini, maka perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan perubahan pada pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
4 halaman. Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 30 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2006 Nomor 30 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Terbentuknya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Propinsi Nusa Tenggara Timur, maka segala potensi yang dapat menunjang sumber Pendapatan Daerah perlu dioptimalkan.
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga dapat menunjang Pelaksanaan kegiatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggaarai Barat di Propinsi Nusa Tenggara Timur;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum
II. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
III. Golongan Retribusi
IV. Prinsip dan Sasaran
V. Biaya dan Besaran Tarif
VI. Wilayah Pungutan
VII. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
VIII. Tata Cara Pemungutan
IX. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
X. Sanksi Administrasi dan Keberatan
XII. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
XIII. Kadaluarsa Penagihan
XIV. Ketentuan Pidana
XV. Penyidikan
XVI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjukan rasa cinta tanah air khususnya rasa cinta terhadap Kabupaten Manggarai Barat kepada generasi mendatang, maka perlu menetapkan hari jadi kabupaten sebagai dasar untuk memperingati hari ulang tahun kabupaten setiap tahunnya; bahwa untuk menghargai nilai-nilai perjuangan pembentukan kabupaten Manggarai Barat maupun penyelenggaraan tertib administrasi pemerintahan, maka penetapan hari jadi, penting untuk menjamin identitas suatu daerah; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka hari jadi Kabupaten Manggarai Barat perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Manggarai Barat;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Manggarai Barat No. 4 Tahun 2008
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penetapan Hari Jadi; III. Peringatan Hari Jadi; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
5 halaman;1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kepariwisataan Daerah
ABSTRAK:
bahwa melalui kepariwisataan yang merdeka secara holistik integratif, serta menjunjung tinggi nilai keadilan sosial, maka kepariwisataan menjadi salah satu aspek yang dapat mendorong kemakmuran, kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat; bahwa untuk mewujudkan kepariwisataan yang mampu mendorong kemakmuran, kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan masyarakat Kabupaten Manggarai Barat, perlu intervensi terhadap permasalahan penyelenggaraan Kepariwisataan melalui pengaturan mengenai Sistem Kepariwisataan Daerah yang holistik integratif; bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dan mengisi kekosongan hukum dalam implementasi Sistem Kepariwisataan Daerah yang holistik integratif, perlu adany a pengaturan Sistem Kepariwisataan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Kepariwisataan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Sistem Kepariwisataan Daerah, dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Ketentuan Umum; BAB II SUB SISTEM DESTINASI PARIWISATA; BAB III SUB SISTEM PEMASARAN PARIWISATA; BAB IV Sub Sistem Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual; BAB V Sub Sistem Pengembangan Suber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Partisipasi Masyarakat; Bab Viii Pembinaan Dan Pengawasan; BAB IX Penghargaan; BAB X Ketentuan Penyidikan; BAB XI Ketentuan Pidana; BAB XII Ketentuan Peralihan; BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kepariwisataan di Kabupaten
Manggarai Barat, dinyatakan masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
28 halaman; Penjelasan 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka perlu dilakukan perluasan Objek Pajak Daerah dengan memperhatikan potensi Daerah yang salah satunya melalui Pajak Hiburan; bahwa sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 terhadap permohonan Uji Materi, yang membatalkan Penjelasan Pasal 42 ayat (2) huruf g, khususnya pengaturan mengenai permainan golf; bahwa akibat dari putusan tersebut ketentuan mengenai permainan golf, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf g, Peraturan Daerah Kabupaten ManggaraiBarat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan, dengan perubahan pada pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 5 Tahun 2012
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat