Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2015;
1. Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2. Ringkasan Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2014
PERDA Kab. Grobogan No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum PERDA Kab. Grobogan No. 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
PERUBAHANA ATAS PERDA KAB. GROBOGAN NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahana atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan
penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya;
b. bahwa dengan telah tidak dipungutnya biaya pengurusan dan
penerbitan Dokumen Kependudukan, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan terhadap eberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/No.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang –
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran dan Belanja Daerah
(APBD) kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran, Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD, serta
Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati
bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada
tanggal 18 Nopember 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran
2012.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4
Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Grobogan
Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan
masyarakat dan penguatan modal pada
Badan Usaha Milik Daerah, serta guna
menggali potensi sumber-sumber
pendapatan asli daerah, dipandang perlu
menyertakan modal Daerah kepada Badan
Usaha Milik Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
penyertaan modal Pemerintah Daerah
kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas,
perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan
Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1993; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah
Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 7 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur setiap usaha
dalam menyertakan modal Daerah pada
suatu Perusahaan
Daerah dan badan hukum lainnya dari
usaha milik Pemerintah Daerah dan/atau
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 11, Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 21 Perda Kab Grobogan No 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab Grobogan No 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 125 Tahun 2012;Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2014; Perda Kab Grobogan No 16 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan No 62 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penataan dan pengaturan teknik bangunan tempat berdagang PKL, ukuran, bentuk dan dasaran, jenis tenda serta aksesoris jualan, tata cara penerbitan TDU, pengawasan dan penertiban, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No. 9/2017, No Reg Perda 9/2017, TLD No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hak konstitusional bagi setiap Warga Negara, maka Pemerintah Daerah perlu ikut serta dalam memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia khususnya kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Bahwa agar akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum dapat menyentuh segenap lapisan masyarakat, dipandang perlu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Grobogan yang tidak mampu. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum. Perda Provinsi Jawa Tengah No.7 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak Dan Kewajiban, Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pelaporan, Larangan Dan Sanksi Administratif, Pendanaan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, pemerintah daerah wajib memberikan pembinaan, yang meliputi pengaturan, pemberdayaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal; bahwa Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan salah satu instrumen pembinaan jasa konstruksi sebagai filter masuknya penyedia jasa konstruksi ke dalam industri konstruksi nasional; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan jasa konstruksi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14/ PRT/M/ 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04/PRT/ M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 08/PRT/M/ 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
PERDA ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi yang mencakp jenis usaha jasa Konstruksi; bentuk usaha jasa konstruksi; dan bidang usaha jasa konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2012.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
PERDA ini mengatur tentang Perubahan APBD Kab. Grobogan dengan rincian Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2012.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan dan keadaan dalam masyarakat, sehingga perlu
disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 yaitu pemberian retribusi IMB serta Pasal 10 yaitu Struktur dan besarnya tarif retribusi IMB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/No.3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok
Organisasi Lembaga Teknis Daerah Dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
sebagai pedoman pembentukan kelembagaan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan yang mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu
disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik dan Lembaga Perangkat
Daerah Lainnya, dipandang perlu membentuk Lembaga Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Grobogan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis Daerah dan
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Grobogan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Inpektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, dan
Lembaga Perangkat Daerah lain yang berbentuk Badan dan atau Kantor dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2008.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelola Rumah Sakit Daerah Kabupaten Grobogan ;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Pengawasan Daerah Kabupaten Grobogan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Grobogan ;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Perpustakaan, Pusat Data dan Arsip Daerah Kabupaten Grobogan ;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Grobogan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Grobogan;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 27 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 28 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor
Pelayanan Terpadu dan Perijinan Kabupaten Grobogan;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 29 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor
Kas Daerah Kabupaten Grobogan.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat