Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/2018, No reg Perda 5/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015 terkait uji materi Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta dalam rangka optimalisasi kinerja Perangkat desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Grobogan No 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 1, Pasal 7, Pasal 11, menyelipkan Pasal 12A, Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 23;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
PERBUP Kab. Grobogan No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun Menimbang 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berbasis Nomor Induk Kependudukan, pada pasal 10 mengamanatkan bahwa penggunaan KTP Non Elektronik tetap berlaku bagi penduduk yang belum mendapatkan KTP Elektronik sampai dengan paling lambat tanggal 31 Desember
2014; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden sebagaimana huruf a, berakibat terhadap perpanjangan waktu masa berlakunya KTP Non Elektronik, sehingga kebutuhan Blangko KTP Non Elektronik bertambah; bahwa stok blangko KTP Non Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan hanya sampai dengan 31 Desember 2013, sedangkan untuk tahun 2014 belum menganggarkan; untuk mengatasi pemasalahan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c mendasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga guna menanggulangi keadaan mendesak yang belum tersedia anggarannya; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf d perlu dilaksanakan Perubahan Lampiran Peraturan Bupati untuk Belanja Tidak Terduga pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Belanja Langsung pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan; bahwa mendasarkan pertimbangan tersebut huruf a,
huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa
Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2023, meliputi:
a. pendahuluan; b. prioritas penggunaan Dana Desa; c. penetapan kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa; d. tata cara pelaksanaan kegiatan Dana Desa; e. publikasi dan pelaporan; f. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi; g. ketentuan lain-lain; dan h. ketentuan penutup. Uraian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan pada Tahun
Anggaran 2015, maka perlu mengubah Lampiran Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36
Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/ PMK.02/ 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan pada Kode Kegiatan 02.01.11.07.* Perincian Kegiatan Perlengkapan Peserta, Kode Kegiatan 02.02.01.*.*.* Perincian Pekerjaan Honorarium Pegawai, perubahan Kode Kegiatan 02.02.02.02.12.* Perincian Pekerjaan Honor Panitia Penerimaan CPNSD Pemkab Grobogan (Pemberkasan dan Ujian), penambahan pada Ketentuan dalam Kode Kegiatan 02.02.02.25.*.* Perincian Pekerjaan
Tenaga Ahli / tenaga khusus / profesional, Kode Kegiatan 02.02.02.31.*.* Perincian Pekerjaan “Petugas Pengamanan Oleh Anggota Satpol PP” diubah menjadi “Petugas Pengamanan Oleh Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas”, Kode Barang 03.05.00.00.000 Nama Barang Alat
Kantor dan Rumah Tangga, Kode Barang 03.10.01.02.000 Nama Barang
Personal Komputer, Kode Barang 03.10.02.03.000 Nama Barang
Peralatan Personal Komputer, Kode Barang 06.02.01.99.* Nama Barang Barang Bercorak Kesenian Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5/2017, No Reg Perda 5/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No.10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No.3 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No.9 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan dan Kelembagaan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan desa yang baik, memberikan pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa, menjamin partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa maka perlu mengatur kembali kewenangan dan kelembagaan desa, dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ketentuan mengenai kewenangan dan kelembagaan desa perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kewenangan dan Kelembagaan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
1. kewenangan desa
2. kelembagaan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemkab Grobogan dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran maka Perbup Grobogan No 3 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemkab Grobogan TA 2017, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lignkungan Pemkab Grobogan TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 52 Tahun 2009; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2013; Perbup Grobogan No 36 Tahun 2012; Perbup Grobogan No 96 Tahun 2016; Perbup Grobogan No 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2017 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelagasian Kewenangan Bupati Dalam Penyelenggaraan Kerjasama Antara Rumah sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi Kabupaten Grobogan Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan selaku Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain; bahwa agar pelaksanaan kerjasama dengan pihak lain tersebut dalam huruf a dapat dilakukan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan saling
menguntungkan, dipandang perlu menetapkan pendelegasian kewenangan Bu pati dalam penyelenggaraan kerjasama yang diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Bupati dalam Penyelenggaraan Kerjasama antara Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan dengan Pihak Lain;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Kewenangan
Bab III Penyelanggaraan Kerjasama
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa hewan sebagai salah satu sumber daya alam hayati
mempunyai peranan dalam kehidupan manusia baik sebagai
penghasil bahan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal
serta bahan baku yang pemanfaatannya ditujukan untuk
kesehatan dan kesejahteraan manusia;
b. bahwa kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
mempunyai peran penting dalam meningkatkan produktivitas
ternak dan melindungi masyarakat dari bahaya residu dan
cemaran mikroba yang terkandung di dalamnya, maka hewan
yang produksinya digunakan sebagai bahan pangan yang aman,
sehat, utuh dan halal serta bahan baku industri dan jasa perlu
diselenggarakan dalam suatu peternakan yang maju berdaya
saing dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian
berusaha dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan di
Kabupaten Grobogan diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan
Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Perencanaan; Penetapan Kawasan; Peternakan; Kesehatan Hewan; Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Otoritas Veteriner; Pemberdayaan Peternak dan Usaha di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Penelitian dan Pengembangan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2014.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
58
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan salah satu usaha
mengembangkan potensi manusia guna meningkatkan
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia melalui proses
pembelajaran dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Grobogan
harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan
berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan,
peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan
tata kelola dan akuntabilitas; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah, fungsi pendidikan, prinsip pendidikan, tujuan pendidikan, ruang lingkup pendidikan, hak dan kewajiban, pengelolaan pendidikan oleh pemerintah daerah, penyelenggaraan satuan pendidikan yang didirikan masyarakat, jalur, jenjang dan jenis pendidikan, penyelenggaraan pendidikan formal, penyelenggaraan pendidikan nonformal, penyelenggaraan pendidikan informal, pendidik dan tenaga pendidikan, evaluasi dan sertifikasi, kurikulum, bahasa pengantar, pendirian satuan pendidikan, peran serta masyarakat, pengawasan, pendanaan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2013 dicabut.
99 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat