Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 Nomor 487
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa berdaarkan ketentuan Pasal 37 Qanun Kabupaten Nagan Raya no. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Jo. Qanun Kabupaten Nagan Raya no. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha bahwa struktur dan besarnya tarif ditinjau kembali paling lama lima tahun sekali dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, biaya penyelenggaraan pelayanan, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan dan ketentuan Pasal 18 Qanun Kabupaten Nagan Raya no. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, dipungut retribusi atas pelayanan penyediaan tempat khusus parkir oleh Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan konsisi di lapangan sehingga perlu disesuaikan;
UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 55 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi 7 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 33 Tahun 2023
Pedoman Biaya Penunjang Opersional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 Nomor 483
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Penunjang Opersional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar berdayaguna dan berhasilguna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan ini berisi 6 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab VI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023 Nomor 478
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
"-bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 96 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2011 Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Retribusi Jasa Umum bahwa Peninjauan tarif Retribusi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
UU No. 4 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.11 Tahun 2006, UU No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No. 55 Tahun 2012, Permenhub No. 133 Tahun 2015,
Peraturan ini berisi 3 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Dana Alokasi Dana Bagi Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana
Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
- bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan
Rincian Dana Alokasi Dana Gampong Bagi GampongGampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun
Anggaran 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika Peraturan Perundang-Undangan sehingga
perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penetapan Rincian Dana Alokasi Dana bagi Gampong
dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022
perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Pengalokasian dan Pembagian ADG, BAB III Pengalokasian dan Pembagian ADG, BAB IV Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB V Sanksi, BAB VI Pembinaan, Pengawasan, Verifikasi, BAB VII Ketentuan Lain-lain, BAB VIII Ketantuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2023
PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.455
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
- bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja,
tanggung jawab, etika dan moral Aparatur Sipil Negara
serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar
budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara intensif,
berkelanjutan dan menyeluruh di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan
Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan
yang menjadi tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah
pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan
Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, BAB III Nilai Budaya Kerja, BAB IV Penerapan Budaya Kerja, BAB V Susunan Organisasi dan Tugas KBK, BAB VI Langkah-Langkah Pengembangan Budaya Kerja, BAB VII Pembinaan dan Pengendalian, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang
bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan,
loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya
menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,
akuntabel, sinergis, transparan sehingga terwujudnya
produktifitas Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa untuk memaksimalkan kinerja Pegawai yang
profesional berdasarkan pada etos kerja, dipandang
perlu Mengatur Tata Cara Penegakan Disiplin bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penegakan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun
2022
Peraturan Bupati ini mengatur 49 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Laingkup, BAB III Kewajiban dan Larangan, BAB IV Tingkat dann Jenis Hukuman Disiplin, BAB V Pemanggilan, BAB VI Pemeriksaan, BAB VII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, BAB VIII Penetapan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB IX Upaya Administratif, BAB X Pemberlakuan, Penghapusan Hukum Disiplin Dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XI Pembatasan Hak Pegawai, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak dan Harta Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual serta Penerapan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 101
tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah, perlu
disusun Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak dan Harta
Keagamaan Lainnya pada Baitul Mal;
- bahwa berdasarkan Pasal 94 ayat (1) Qanun Aceh Nomor
10 Tahun 2018 tentang Baitul Mai sebagaimana telah
diubah
dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018
tentang Baitul Mai, mengamanatkan Badan BMK dan
Sekretariat BMK secara bersama-sama menyampaikan
Laporan
Pertanggungjawaban Pengelolaan dan
Pengembangan kepada Bupati dan Dewan Pengawas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Zakat,
Infak dan Harta Keagamaan Lainnya;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Kebijakan Zakat, Infak dan Harta Keagamaan Lainnya, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat