Peraturan Bupati ini mengatur 49 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Laingkup, BAB III Kewajiban dan Larangan, BAB IV Tingkat dann Jenis Hukuman Disiplin, BAB V Pemanggilan, BAB VI Pemeriksaan, BAB VII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, BAB VIII Penetapan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB IX Upaya Administratif, BAB X Pemberlakuan, Penghapusan Hukum Disiplin Dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XI Pembatasan Hak Pegawai, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat