Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nagan Raya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan PerencanaanPembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nagan Raya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan PerencanaanPembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 5 tahun 2014; UU Nomor UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021; Qanun Kab. Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 30 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional; BAB V Kepegawaian; BAB VI Tata Kerja; BAB VII Pembiayaan; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Lain – Lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas, kuantitas dan meningkatkan akses dari suatu pendidikan mahasiswa dan/atau peserta didik serta untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten nagan Raya, dipandang perlu diberikan beasiswa bagi mahasiswa dan/atau peserta didik yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya; bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya yang tepat sasaran berdasarkan sebaran mahasiswa dan/atau peserta didik di dalam dan di luar daerah, perlu dibuat pedoman pengelolaan program beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya; bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pnegelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan regulasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Program Beasiswa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permenndagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 37 Tahun 2020
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomo 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2021.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No/ 23 Tahun 2-14; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendesa PDTT No. 17 Tahun 2019; Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten nagan Raya No. 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati nagan Raya No. 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nagan Raya No. 58 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Rincian Dana Desa, BAB III Penyaluran Dana Desa, BAB IV Penggunaan Dana Desa, BAB V Pelaporan Dana Desa, BAB VI Sanksi, BAB VII Ketentuan Lain Lain, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
15 hlm. Lampiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD.2018/ No,6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda (Qanun) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRK untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBK serta Prioritas dan plafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRK Nagan Raya pada tanggal 24 Nopember 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 32 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2009.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pendapatan sebesar Rp1.101.758.962.434,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.137.442.705.037,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya kepada Masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang ditelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2018.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 6 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 2 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan Qanun tentang Perubahan APBK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 ayat (1) disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRK untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang diajukan dimaksud, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRK Nagan Raya pada tanggal 23 Oktober 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 7 Tahun 2006; PP No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pendapatan semula sebesar Rp1.259.931.507.243,00 menjadi sebesar Rp1.265.721.445.370,49 dan Belanja Daerah semula sebesar Rp1.342.388.146.373,00. Menjadi sebesar Rp1.279.898.655.355,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2017
KODE ETIK UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku pejabat struktural dan pejabat fungsional, bahwa sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kab. Nagan Raya.
Dasar Hukum Qanun ini adalah:UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 19 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005 Perores No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perka LKPP No. 14 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 1 Thaun 2008; Qanun Kab. Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Perbup Nagan Raya No. 14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa, Kode Etik, Komite Etik, Honorarium, Pemeriksaan Keputusan, Sanksi, Sekretariat, Keuangan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
-
-
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 mengatur bahwa ketentuan mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020 akan diatur dalam Peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK; bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran belanja bantuan keuangan sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh Untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 54 Tahun 2020; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permenkeu No. 19/PMK.07/2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; Permenkeu No. 36/PMK.07/2020; Qanun Kabuppaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 8 Tahun 2019; Perbup Nagan Raya No. 76 Tahun 2016; Perbup Nagan Raya No. 17 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
8 hlm. Lampiran 31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, mengatur bahwa analisis standar
belanja dan standar teknis belanja daerah dan standar
harga satuan regional ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; bahwa untuk tertib administrasi, kelancaran dan efektifitas
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Nagan Raya, perlu disusun Standar Biaya Penanganan
Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Biaya Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran
2020.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; Perpu No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permenkeu No. 78/PMK.02/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/392/2020; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 8 Tahun 2019; Perbup Nagan Raya No. 26 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Aceh No. 440/972/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yaang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Standar Biaya Pemerintah Kabupaten; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
6 hlm. Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2022
Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD No.412/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, diperlukan Dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026 yang akan digunakan oleh Pejabat (Pj) Bupati Nagan Raya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2023-2026;
bahwa berdasarkan pada Diktum KEDUA Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Tahun 2023-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Perbup No. 8 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Program Pembangunan Kabupaten Nagan Raya, BAB III Pengendalian, Evaluasi dan Perubahan Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
414 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat