Dalam Qanun ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Program Pembangunan Kabupaten Nagan Raya, BAB III Pengendalian, Evaluasi dan Perubahan Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026, BAB IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat